HALMAHERA SELATAN – Warga masyarakat Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Sahman Baharudin dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gonone. Desakan tersebut muncul akibat dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media RETORIKAAKTUAL.COM, Kepala Desa Gonone diduga tidak berkantor selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut, sehingga dinilai melanggar aturan dan instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang mewajibkan kepala desa aktif berkantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan disiplin, warga juga menyoroti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hingga kini tidak disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, meskipun menurut keterangan sejumlah sumber warga, dana BLT tersebut telah dicairkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“BLT itu sudah cair, tapi masyarakat tidak terima. Kepala desa juga jarang ada di kantor. Kami minta bupati segera copot,” ungkap salah satu warga Desa Gonone yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, tidak disalurkannya BLT telah merugikan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan tersebut. Sementara itu, ketidakhadiran kepala desa dalam waktu lama dinilai menghambat pelayanan administrasi serta jalannya roda pemerintahan desa.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dana BLT. Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone Sahman Baharudin belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan RETORIKAAKTUAL.COM belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat Desa Gonone berharap Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi kinerja hingga pemberhentian kepala desa, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.









