HALMAHERA SELATAN – Gangguan jaringan Telkomsel yang berlangsung hingga sekitar 11 jam memantik kemarahan publik dan keluhan luas dari masyarakat. Lumpuhnya layanan komunikasi dan internet tersebut dinilai sangat merugikan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan penjualan online yang sangat bergantung pada konektivitas jaringan.
Sejak gangguan terjadi, masyarakat mengaku tidak dapat melakukan panggilan telepon, mengakses internet, maupun menjalankan transaksi digital. Aktivitas jual beli daring terhenti, komunikasi dengan pelanggan terganggu, hingga layanan pembayaran non-tunai tidak dapat digunakan secara normal.
Kondisi ini diperparah karena tidak adanya informasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak Telkomsel kepada pelanggan sebelum jaringan mengalami gangguan total. Masyarakat menyebut jaringan tiba-tiba mati tanpa peringatan, sehingga banyak pelaku usaha tidak sempat melakukan antisipasi maupun pengalihan layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Tiba-tiba jaringan mati, kami panik karena usaha online langsung berhenti,” ungkap salah satu pelaku UMKM terdampak.
Warga menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya transparansi dan komunikasi publik dari penyedia layanan telekomunikasi. Sebagai operator besar, Telkomsel dinilai seharusnya memberikan informasi lebih awal kepada pelanggan apabila akan dilakukan pemeliharaan jaringan atau jika terjadi gangguan teknis berskala luas.
Kekecewaan masyarakat semakin meningkat lantaran tidak adanya penjelasan resmi secara cepat, baik mengenai penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan jaringan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Telkomsel serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk memperoleh keterangan resmi terkait penyebab gangguan jaringan tersebut, sekaligus langkah pengawasan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi Telkomsel dan pihak terkait agar ke depan terdapat sistem peringatan dini serta komunikasi publik yang jelas, mengingat layanan telekomunikasi kini telah menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.









