Gangguan Jaringan Telkomsel 11 Jam Picu Kemarahan Publik, Usaha Kecil dan Penjualan Online Merugi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Gangguan jaringan Telkomsel yang berlangsung hingga sekitar 11 jam memantik kemarahan publik dan keluhan luas dari masyarakat. Lumpuhnya layanan komunikasi dan internet tersebut dinilai sangat merugikan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan penjualan online yang sangat bergantung pada konektivitas jaringan.

Sejak gangguan terjadi, masyarakat mengaku tidak dapat melakukan panggilan telepon, mengakses internet, maupun menjalankan transaksi digital. Aktivitas jual beli daring terhenti, komunikasi dengan pelanggan terganggu, hingga layanan pembayaran non-tunai tidak dapat digunakan secara normal.

Kondisi ini diperparah karena tidak adanya informasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak Telkomsel kepada pelanggan sebelum jaringan mengalami gangguan total. Masyarakat menyebut jaringan tiba-tiba mati tanpa peringatan, sehingga banyak pelaku usaha tidak sempat melakukan antisipasi maupun pengalihan layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Tiba-tiba jaringan mati, kami panik karena usaha online langsung berhenti,” ungkap salah satu pelaku UMKM terdampak.

Warga menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya transparansi dan komunikasi publik dari penyedia layanan telekomunikasi. Sebagai operator besar, Telkomsel dinilai seharusnya memberikan informasi lebih awal kepada pelanggan apabila akan dilakukan pemeliharaan jaringan atau jika terjadi gangguan teknis berskala luas.

Kekecewaan masyarakat semakin meningkat lantaran tidak adanya penjelasan resmi secara cepat, baik mengenai penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan jaringan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Telkomsel serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk memperoleh keterangan resmi terkait penyebab gangguan jaringan tersebut, sekaligus langkah pengawasan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi Telkomsel dan pihak terkait agar ke depan terdapat sistem peringatan dini serta komunikasi publik yang jelas, mengingat layanan telekomunikasi kini telah menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru