Diduga Arogan, Kepsek SD Al khairat Babang Buat Siswi Berhenti Sekolah, ketua yayasan al akhirat segera bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL  RETORIKAAKTUAL.COM – Dugaan sikap arogan dan kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) SD Alkhairat Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat ke publik.

Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan berujung pada keputusan seorang siswi bernama Umaila Akmal untuk berhenti sekolah.

Dari total 148 siswa di SD Alkhairat Babang, Umaila Akmal dilaporkan selama dua hari berturut-turut mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di kursi kayu rusak tanpa meja. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tas sekolah korban juga dilaporkan berulang kali disobek oleh rekan-rekannya. Keluhan orang tua yang telah disampaikan kepada pihak sekolah disebut tidak mendapat respons serius, bahkan dibalas dengan ucapan bernada keras dan sikap arogan dari sejumlah guru, termasuk Kepsek Samsia Laisa, S.Pd.

Merasa anaknya mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil, orang tua siswa akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus memberhentikan anaknya dari SD Alkhairat Babang demi menjaga kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan anak.

Baca Juga:  30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Disorot Warga Wayalor

Saat dikonfirmasi, Kepsek SD Alkhairat Babang Samsia Laisa, S.Pd mengaku tidak mengetahui perihal tas siswa yang sobek maupun kondisi kursi rusak yang digunakan korban.

“Saya tidak tahu soal tas sekolahnya yang disobek dan siswa tersebut duduk di kursi kayu yang rusak,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).

Ia juga menyinggung tindakan orang tua siswa yang mengambil foto dan video di lingkungan sekolah tanpa izin. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh dan mendokumentasikan informasi publik, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

 

Seiring mencuatnya kasus ini, masyarakat dan orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, yayasan al khairat Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi dan masih dalam proses konfirmasi.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
KM Intim Teratai Kandas di Perairan Makian, 34 Personel Diterjunkan Evakuasi Penumpang ke Ternate
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:41 WIB

SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat

Berita Terbaru