Diduga Arogan, Kepsek SD Al khairat Babang Buat Siswi Berhenti Sekolah, ketua yayasan al akhirat segera bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL  RETORIKAAKTUAL.COM – Dugaan sikap arogan dan kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) SD Alkhairat Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat ke publik.

Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan berujung pada keputusan seorang siswi bernama Umaila Akmal untuk berhenti sekolah.

Dari total 148 siswa di SD Alkhairat Babang, Umaila Akmal dilaporkan selama dua hari berturut-turut mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di kursi kayu rusak tanpa meja. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tas sekolah korban juga dilaporkan berulang kali disobek oleh rekan-rekannya. Keluhan orang tua yang telah disampaikan kepada pihak sekolah disebut tidak mendapat respons serius, bahkan dibalas dengan ucapan bernada keras dan sikap arogan dari sejumlah guru, termasuk Kepsek Samsia Laisa, S.Pd.

Merasa anaknya mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil, orang tua siswa akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus memberhentikan anaknya dari SD Alkhairat Babang demi menjaga kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan anak.

Saat dikonfirmasi, Kepsek SD Alkhairat Babang Samsia Laisa, S.Pd mengaku tidak mengetahui perihal tas siswa yang sobek maupun kondisi kursi rusak yang digunakan korban.

“Saya tidak tahu soal tas sekolahnya yang disobek dan siswa tersebut duduk di kursi kayu yang rusak,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).

Ia juga menyinggung tindakan orang tua siswa yang mengambil foto dan video di lingkungan sekolah tanpa izin. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh dan mendokumentasikan informasi publik, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

 

Seiring mencuatnya kasus ini, masyarakat dan orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, yayasan al khairat Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi dan masih dalam proses konfirmasi.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru