Diduga Arogan, Kepsek SD Al khairat Babang Buat Siswi Berhenti Sekolah, ketua yayasan al akhirat segera bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL  RETORIKAAKTUAL.COM – Dugaan sikap arogan dan kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) SD Alkhairat Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat ke publik.

Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan berujung pada keputusan seorang siswi bernama Umaila Akmal untuk berhenti sekolah.

Dari total 148 siswa di SD Alkhairat Babang, Umaila Akmal dilaporkan selama dua hari berturut-turut mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di kursi kayu rusak tanpa meja. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tas sekolah korban juga dilaporkan berulang kali disobek oleh rekan-rekannya. Keluhan orang tua yang telah disampaikan kepada pihak sekolah disebut tidak mendapat respons serius, bahkan dibalas dengan ucapan bernada keras dan sikap arogan dari sejumlah guru, termasuk Kepsek Samsia Laisa, S.Pd.

Merasa anaknya mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil, orang tua siswa akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus memberhentikan anaknya dari SD Alkhairat Babang demi menjaga kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan anak.

Saat dikonfirmasi, Kepsek SD Alkhairat Babang Samsia Laisa, S.Pd mengaku tidak mengetahui perihal tas siswa yang sobek maupun kondisi kursi rusak yang digunakan korban.

“Saya tidak tahu soal tas sekolahnya yang disobek dan siswa tersebut duduk di kursi kayu yang rusak,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).

Ia juga menyinggung tindakan orang tua siswa yang mengambil foto dan video di lingkungan sekolah tanpa izin. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh dan mendokumentasikan informasi publik, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

 

Seiring mencuatnya kasus ini, masyarakat dan orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, yayasan al khairat Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi dan masih dalam proses konfirmasi.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru