Praktik Pengisian BBM Ratusan Liter Menggunakan Gelong Diduga Melanggar di Salah Satu Pertasop Marabose

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, 14/02/2026 – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan gelong atau jerigen dalam jumlah besar diduga terjadi di salah satu SPBU kawasan Marabose, Kabupaten Halmahera Selatan. Pengisian tersebut disebut-sebut mencapai ratusan liter dan memicu sorotan masyarakat setempat.

Sejumlah warga yang berada di lokasi mengaku melihat aktivitas pengisian BBM ke wadah bukan kendaraan dilakukan berulang kali. Aktivitas itu dinilai tidak lazim apabila tidak disertai dokumen rekomendasi resmi, terlebih jika BBM yang diisi merupakan jenis bersubsidi seperti solar atau pertalite.

Sesuai ketentuan yang berlaku, pengisian BBM menggunakan jerigen atau gelong dalam jumlah besar wajib dilengkapi surat rekomendasi dari instansi berwenang, seperti pemerintah desa atau dinas terkait. Aturan ini diterapkan guna mencegah praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi oleh media RetorikaAktual, salah satu penanggung jawab yang biasa disapa “Pa Deh” belum memberikan penjelasan rinci terkait apakah pengisian BBM menggunakan gelong tersebut telah mengantongi rekomendasi resmi atau dapat disalurkan sesuai aturan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan SPBU tersebut merupakan bagian dari jaringan PT Pertamina (Persero) dan dikelola oleh PT Umar Babang Raya. Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dugaan praktik pengisian BBM ratusan liter menggunakan gelong di SPBU kawasan Marabose tersebut.

Masyarakat berharap APH bersama instansi pengawas turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit distribusi guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU maupun manajemen PT Umar Babang Raya masih dinantikan. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru