Praktik Pengisian BBM Ratusan Liter Menggunakan Gelong Diduga Melanggar di Salah Satu Pertasop Marabose

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, 14/02/2026 – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan gelong atau jerigen dalam jumlah besar diduga terjadi di salah satu SPBU kawasan Marabose, Kabupaten Halmahera Selatan. Pengisian tersebut disebut-sebut mencapai ratusan liter dan memicu sorotan masyarakat setempat.

Sejumlah warga yang berada di lokasi mengaku melihat aktivitas pengisian BBM ke wadah bukan kendaraan dilakukan berulang kali. Aktivitas itu dinilai tidak lazim apabila tidak disertai dokumen rekomendasi resmi, terlebih jika BBM yang diisi merupakan jenis bersubsidi seperti solar atau pertalite.

Sesuai ketentuan yang berlaku, pengisian BBM menggunakan jerigen atau gelong dalam jumlah besar wajib dilengkapi surat rekomendasi dari instansi berwenang, seperti pemerintah desa atau dinas terkait. Aturan ini diterapkan guna mencegah praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  UPP Kelas II Babang Lanjutkan Operasi SAR Gabungan Korban Laka Laut PM Indriyani 02

Saat dikonfirmasi oleh media RetorikaAktual, salah satu penanggung jawab yang biasa disapa “Pa Deh” belum memberikan penjelasan rinci terkait apakah pengisian BBM menggunakan gelong tersebut telah mengantongi rekomendasi resmi atau dapat disalurkan sesuai aturan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan SPBU tersebut merupakan bagian dari jaringan PT Pertamina (Persero) dan dikelola oleh PT Umar Babang Raya. Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dugaan praktik pengisian BBM ratusan liter menggunakan gelong di SPBU kawasan Marabose tersebut.

Masyarakat berharap APH bersama instansi pengawas turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit distribusi guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU maupun manajemen PT Umar Babang Raya masih dinantikan. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru