Hati-Hati! Modus Penipuan Catut Nama Sekda Halsel Dr. Abdilah Kamarullah, Hubungi Kades dan Kepsek Tabangame untuk Menghadap Bupati

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdilah Kamarullah, diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum tersebut mencoba menghubungi Kepala Desa Tabangame dan Kepala Sekolah Tabangame dengan dalih menyampaikan pesan atau arahan agar segera menghadap Bupati Halmahera Selatan. Komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat dengan gaya bahasa yang meyakinkan, seolah-olah berasal dari pejabat resmi pemerintah daerah.

Modus seperti ini dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan nama dan jabatan pejabat publik untuk mendapatkan kepercayaan korban. Tidak menutup kemungkinan, setelah komunikasi terjalin, pelaku akan mengarahkan pada permintaan tertentu, baik berupa data pribadi, dokumen penting, maupun sejumlah uang dengan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa setiap agenda resmi yang melibatkan kepala desa, kepala sekolah, maupun unsur pemerintahan lainnya selalu disampaikan melalui mekanisme administrasi yang sah, seperti surat resmi yang ditandatangani dan berstempel instansi. Undangan resmi tidak disampaikan melalui nomor pribadi yang tidak dikenal tanpa konfirmasi administratif.

Masyarakat, khususnya para perangkat desa dan pihak sekolah, diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan Sekda maupun Bupati. Langkah yang perlu dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor Sekretariat Daerah atau bagian protokol Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Fenomena pencatutan nama pejabat dalam aksi penipuan bukanlah hal baru. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi mendesak atau mengatasnamakan perintah pimpinan daerah agar korban merasa tertekan dan segera menuruti permintaan tanpa berpikir panjang. Oleh karena itu, kewaspadaan dan verifikasi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kerugian.

Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menelusuri dan menindak tegas pelaku apabila laporan resmi telah disampaikan. Tindakan hukum diperlukan agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan akibat modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan agar tidak mudah terpengaruh oleh komunikasi yang mencurigakan. Pemerintah daerah pun mengimbau agar setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat publik selalu diverifikasi melalui jalur resmi.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya percobaan penipuan dengan modus serupa diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru