Nama Ibu Windi Disebut Jadi Pemicu Kekacawan Pembagian Kelompok UMKM, Warga Kawasi Lama Protes di Kantor PT Harita Group

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Kecamatan Obi – Kekacawan terjadi di kantor PT Harita Group setelah warga Desa Kawasi Lama melayangkan protes keras terkait pembagian kelompok pedagang UMKM yang dinilai tidak adil dan tidak merata. Adu mulut antara warga pun tak terhindarkan saat mereka mempertanyakan kebijakan tersebut.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, polemik ini diduga dipicu oleh penjelasan pembagian kelompok yang disampaikan oleh seorang perempuan bernama Windi. Dalam proses tersebut, sejumlah warga menilai kebijakan yang disampaikan justru menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat Desa Kawasi Lama.

Sumber menyebutkan, banyak warga Kawasi Lama yang tidak masuk dalam daftar kelompok pedagang, sehingga tidak mendapatkan kesempatan berjualan di area UMKM Kawasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut mereka, masyarakat Kawasi Lama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan tempat berusaha di wilayah tersebut.

“Pembagian kelompok ini tidak adil. Banyak masyarakat Kawasi Lama yang tidak dimasukkan dalam kelompok, sementara yang lain sudah mendapatkan tempat. Ini yang membuat warga marah,” ungkap sumber kepada media ini.

Kekecewaan warga akhirnya memuncak hingga memicu keributan di kantor PT Harita Group. Warga secara terbuka mempertanyakan transparansi pendataan dan mekanisme pembagian kelompok yang dinilai tidak jelas.

Beberapa warga bahkan menilai persoalan ini tidak akan terjadi jika proses pendataan dilakukan secara terbuka serta melibatkan seluruh masyarakat yang berhak. Mereka juga mendesak agar pihak yang memberikan penjelasan terkait pembagian kelompok, yakni ibu Windi, segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Menurut warga, polemik ini telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi memicu perpecahan antarwarga jika tidak segera diselesaikan.

“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat Kawasi Lama diperlakukan berbeda, karena kami juga memiliki hak yang sama untuk berjualan di UMKM Kawasi,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada ibu Windi maupun pihak PT Harita Group terkait polemik pembagian kelompok pedagang UMKM yang memicu ketegangan tersebut.

Warga berharap ada penjelasan resmi agar persoalan ini tidak terus berkembang dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru