Warga Soroti Kinerja Perangkat Desa Waosi, Dinilai Tak Penuhi Syarat Ijazah dan Malas Berkantor

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Edaran pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang mewajibkan seluruh perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur), memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat kini menjadi sorotan masyarakat di Desa Waosi. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, sebagian perangkat desa di wilayah tersebut disebut belum memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam edaran pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut sebelumnya dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga meminta seluruh kepala desa melakukan verifikasi dokumen ijazah perangkat desa yang saat ini masih aktif menjabat.

Namun di Desa Waosi, masyarakat menilai kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Warga menyebut sebagian perangkat desa hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) dan tidak memiliki ijazah SMA sebagaimana yang diwajibkan dalam edaran pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan pendidikan, masyarakat juga menyoroti kinerja sejumlah Kepala Urusan (Kaur) desa yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Beberapa warga mengaku sering mengalami kesulitan saat mengurus administrasi di kantor desa karena perangkat desa yang bertugas tidak berada di tempat.

Menurut warga, kantor desa seharusnya menjadi tempat pelayanan utama bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti surat keterangan, pengantar dokumen, hingga pelayanan lainnya. Namun kenyataannya, warga mengaku kerap mendapati kantor desa dalam keadaan sepi tanpa kehadiran perangkat desa yang bertugas.

“Kadang masyarakat datang untuk mengurus surat, tapi perangkat desa tidak ada di kantor. Hal seperti ini sering terjadi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lambat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  Kadis Disbud RAMLI MANUI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M

Warga menilai bahwa kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Mereka menegaskan bahwa perangkat desa seharusnya memiliki kemampuan administrasi yang baik serta disiplin dalam menjalankan tugas.

Masyarakat juga menegaskan bahwa jika mengacu pada edaran pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, maka perangkat desa yang tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA seharusnya dilakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, warga meminta agar pemerintah daerah melalui DPMD Halmahera Selatan bersama pihak kecamatan dapat turun langsung melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kondisi perangkat desa di Desa Waosi. Langkah tersebut dinilai penting agar aturan yang telah dikeluarkan pemerintah tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas demi memperbaiki kualitas pelayanan di tingkat desa. Mereka menilai bahwa pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud jika aparatur desa memiliki kompetensi yang memadai, memenuhi syarat administrasi, serta memiliki disiplin kerja yang tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Waosi masih menunggu respons dan langkah konkret dari pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat desa yang dinilai belum memenuhi syarat pendidikan serta kinerja yang kurang maksimal. Warga berharap perbaikan sistem pelayanan desa dapat segera dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat dilayani dengan lebih cepat, transparan, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru