Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT Harita Group Labuha, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT Harita Group Labuha, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Halmahera Selatan – Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Harita Group di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan lahan yang diduga melibatkan PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang merupakan bagian dari perusahaan Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi.
Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan diduga telah menyerobot lahan milik seorang warga bernama Alimusu La Damili yang berada di Desa Soligi. Lahan tersebut sebelumnya merupakan kebun milik warga yang telah lama dikelola oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi, pada tahun 2022 pihak perusahaan sempat melakukan pengukuran lahan di area kebun milik Alimusu yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan bandara milik Harita Group di Pulau Obi.
Namun dalam proses pengukuran tersebut, pihak perusahaan disebut hanya menyampaikan luas lahan sekitar 5,5 hektare tanpa menunjukkan peta lokasi, dokumen resmi, maupun bukti administrasi yang jelas kepada pemilik lahan.

Koalisi menyebut hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, tim koalisi bersama tim hukum melakukan pengukuran ulang di lapangan.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan, luas kebun milik Alimusu disebut mencapai sekitar 6,5 hektare, atau lebih luas dari yang sebelumnya disampaikan oleh pihak perusahaan.

“Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal hak masyarakat kecil yang harus dilindungi. Kami meminta perusahaan segera bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang diduga telah diserobot,” tegas Sahmar dalam orasinya saat aksi berlangsung.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait.
Pertama, mereka meminta PT Trimegah Bangun Persada (TBP) atau Harita segera bertanggung jawab serta membayar ganti rugi atas lahan kebun seluas 6,5 hektare milik Alimusu La Damili yang diduga telah diserobot dan mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Video Viral Tambang Diduga Ilegal di Gorontalo, APH Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan

Kedua, massa aksi mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera mencabut izin operasional PT TBP Harita di Pulau Obi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat.

Ketiga, mereka juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan serta memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada yang diduga melakukan pengrusakan kebun dan penyerobotan lahan milik masyarakat.

Selain itu, massa juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dinilai tidak menghormati hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Koalisi juga mendesak perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta menertibkan dugaan praktik mafia tanah yang disebut terjadi di kawasan Desa Kawasi dan Desa Soligi.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Polres Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, guna dimintai keterangan terkait persoalan lahan yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, menegaskan bahwa masyarakat Pulau Obi tidak menolak investasi maupun pembangunan di daerah mereka. Namun ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati hak masyarakat serta menyelesaikan persoalan lahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat hanya meminta keadilan. Jika memang lahan masyarakat digunakan oleh perusahaan, maka harus diselesaikan secara baik dan diberikan ganti rugi yang layak,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Massa aksi berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang terjadi di Pulau Obi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group maupun PT Trimegah Bangun Persada belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi dalam aksi demonstrasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru