Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT Harita Group Labuha, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT Harita Group Labuha, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Halmahera Selatan – Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Harita Group di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan lahan yang diduga melibatkan PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang merupakan bagian dari perusahaan Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi.
Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan diduga telah menyerobot lahan milik seorang warga bernama Alimusu La Damili yang berada di Desa Soligi. Lahan tersebut sebelumnya merupakan kebun milik warga yang telah lama dikelola oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi, pada tahun 2022 pihak perusahaan sempat melakukan pengukuran lahan di area kebun milik Alimusu yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan bandara milik Harita Group di Pulau Obi.
Namun dalam proses pengukuran tersebut, pihak perusahaan disebut hanya menyampaikan luas lahan sekitar 5,5 hektare tanpa menunjukkan peta lokasi, dokumen resmi, maupun bukti administrasi yang jelas kepada pemilik lahan.

Koalisi menyebut hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, tim koalisi bersama tim hukum melakukan pengukuran ulang di lapangan.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan, luas kebun milik Alimusu disebut mencapai sekitar 6,5 hektare, atau lebih luas dari yang sebelumnya disampaikan oleh pihak perusahaan.

“Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal hak masyarakat kecil yang harus dilindungi. Kami meminta perusahaan segera bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang diduga telah diserobot,” tegas Sahmar dalam orasinya saat aksi berlangsung.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait.
Pertama, mereka meminta PT Trimegah Bangun Persada (TBP) atau Harita segera bertanggung jawab serta membayar ganti rugi atas lahan kebun seluas 6,5 hektare milik Alimusu La Damili yang diduga telah diserobot dan mengalami kerusakan.

Kedua, massa aksi mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera mencabut izin operasional PT TBP Harita di Pulau Obi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat.

Ketiga, mereka juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan serta memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada yang diduga melakukan pengrusakan kebun dan penyerobotan lahan milik masyarakat.

Selain itu, massa juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dinilai tidak menghormati hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Koalisi juga mendesak perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta menertibkan dugaan praktik mafia tanah yang disebut terjadi di kawasan Desa Kawasi dan Desa Soligi.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Polres Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, guna dimintai keterangan terkait persoalan lahan yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, menegaskan bahwa masyarakat Pulau Obi tidak menolak investasi maupun pembangunan di daerah mereka. Namun ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati hak masyarakat serta menyelesaikan persoalan lahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat hanya meminta keadilan. Jika memang lahan masyarakat digunakan oleh perusahaan, maka harus diselesaikan secara baik dan diberikan ganti rugi yang layak,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Massa aksi berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang terjadi di Pulau Obi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group maupun PT Trimegah Bangun Persada belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi dalam aksi demonstrasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru