Ketua BARAH Ady Hi Adam, S.Sos Desak Satgas PKH Turun Investigasi dugaan Kerusakan Lingkungan di Kawasi, Siap Gelar Aksi Demonstrasi di Lingkar Tambang dan Kantor KPH

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Ketua Badan Advokasi Rakyat Halmahera (BARAH), Ady Hi Adam, S.Sos, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang Desa Kawasi dan sejumlah titik lainnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan dan industri yang terus berkembang di wilayah Pulau Obi, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan kawasan hutan, wilayah konservasi, serta mengancam keberlangsungan ruang hidup masyarakat.

Menurut Ady Hi Adam, negara tidak boleh menutup mata terhadap kondisi lingkungan di kawasan lingkar tambang yang semakin hari semakin tertekan oleh aktivitas industri ekstraktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara melalui Satgas PKH harus segera turun melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah lingkar tambang Kawasi dan sejumlah titik lainnya di Pulau Obi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, salah satunya adalah wilayah Akelamo, serta beberapa titik kawasan konservasi lainnya yang diduga terdampak aktivitas industri pertambangan di lingkar tambang Pulau Obi.

Dalam pernyataannya, BARAH menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah, khususnya kepada Satgas PKH.

Pertama, BARAH mendesak Satgas PKH untuk segera melakukan investigasi komprehensif terhadap dugaan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang Desa Kawasi dan kawasan lain di Pulau Obi.

Kedua, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran atau kerusakan lingkungan, maka BARAH menuntut adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta langkah nyata untuk melakukan pemulihan ekosistem di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Sarwin Hi. Hakim, S.H Wakili BJS Law Firm Layangkan Somasi ke Kades Kawas Arifin saroa i, Diduga Jual Tanah Warga ke Harita Group Tanpa Peralihan Hak

Ketiga, BARAH menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung investasi dan berbagai proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

“Investasi memang penting untuk pembangunan, tetapi tidak boleh mengorbankan hutan, lingkungan hidup, serta ruang hidup masyarakat yang telah lama bergantung pada ekosistem di Pulau Obi,” ujar Ady.

Lebih lanjut, Ady Hi Adam juga mengecam keras apabila pemerintah melalui instansi terkait terkesan membiarkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut tanpa langkah konkret.

Ia menegaskan bahwa BARAH tidak akan tinggal diam dan siap melakukan aksi demonstrasi di wilayah lingkar tambang Pulau Obi serta di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) apabila tidak ada langkah serius dari pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, maka BARAH bersama masyarakat siap turun melakukan aksi demonstrasi di wilayah lingkar tambang dan di Kantor KPH. Kami tidak ingin kerusakan lingkungan terus dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan tegas,” tegasnya.

Menurutnya, Pulau Obi dan Desa Kawasi bukan sekadar wilayah yang kaya akan sumber daya nikel dan hasil hutan. Di wilayah tersebut terdapat ruang hidup masyarakat serta keseimbangan ekosistem yang harus dijaga demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Tanah Kawasi dan Pulau Obi bukan sekadar hamparan nikel dan kayu. Di sana ada ruang hidup masyarakat serta masa depan lingkungan yang harus dijaga. Karena itu negara harus hadir memastikan hutan dan ekosistem tidak dikorbankan oleh aktivitas industri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan
Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi
Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,
Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat
Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
DPRD Halsel Siap Bentuk Pansus, Dugaan Penyerobotan Lahan 6,5 Hektar di Soligi Menguat, PT Harita Group dan Sejumlah Pihak Disorot
Nama Muhammad Nasir Tercantum di Dokumen UKL-UPL Tambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Disorot: Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:27 WIB

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:26 WIB

Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

Jumat, 3 April 2026 - 03:11 WIB

Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 02:50 WIB

Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot

Berita Terbaru