PT Harita Group Diduga Intimidasi Masyarakat Desa Soligi, Buka Patok Lahan Milik Warga Seluas 6,5 Hektar

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Aktivitas perusahaan tambang PT Harita Group di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat saat membuka patok lahan yang diklaim sebagai milik warga.

Lahan yang menjadi polemik tersebut diketahui milik seorang warga Desa Soligi bernama Alimusu La Damili, dengan luas sekitar 6,5 hektar. Tanah tersebut selama ini menjadi bagian penting dari ruang hidup pemiliknya dan telah lama digunakan untuk menopang kebutuhan keluarga.

Namun, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pihak perusahaan mendatangi lokasi lahan dan melakukan pembukaan patok yang sebelumnya dipasang oleh pemilik lahan sebagai tanda batas kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat Desa Soligi. Warga menilai langkah perusahaan membuka patok di lahan yang masih diklaim sebagai milik warga merupakan tindakan yang tidak menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga diduga menunjukkan sikap keras kepada pemilik lahan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat karena konflik lahan yang seharusnya diselesaikan melalui dialog justru berpotensi menimbulkan tekanan terhadap warga.

Bagi masyarakat Desa Soligi, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan bagian dari sumber penghidupan dan ruang hidup yang selama ini menjadi sandaran ekonomi keluarga pemiliknya.

Warga berharap perusahaan dapat mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi serta menghormati hak masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kelola.
Di tengah situasi tersebut, sikap pemerintah daerah juga menjadi perhatian publik. Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Helmi Umar Muchsin dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Desa Soligi.

Sejumlah warga bahkan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai masih diam di tengah konflik yang sedang terjadi. Mereka berharap pemerintah tidak tinggal diam ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan besar dalam persoalan yang menyangkut hak atas tanah.

Kasus ini kembali memperlihatkan potensi konflik agraria yang terus terjadi di wilayah Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terutama di daerah yang menjadi lokasi aktivitas industri dan pertambangan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan, serta memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap warga yang sedang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat Desa Soligi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru