PT Harita Group Diduga Intimidasi Masyarakat Desa Soligi, Buka Patok Lahan Milik Warga Seluas 6,5 Hektar

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Aktivitas perusahaan tambang PT Harita Group di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat saat membuka patok lahan yang diklaim sebagai milik warga.

Lahan yang menjadi polemik tersebut diketahui milik seorang warga Desa Soligi bernama Alimusu La Damili, dengan luas sekitar 6,5 hektar. Tanah tersebut selama ini menjadi bagian penting dari ruang hidup pemiliknya dan telah lama digunakan untuk menopang kebutuhan keluarga.

Namun, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pihak perusahaan mendatangi lokasi lahan dan melakukan pembukaan patok yang sebelumnya dipasang oleh pemilik lahan sebagai tanda batas kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat Desa Soligi. Warga menilai langkah perusahaan membuka patok di lahan yang masih diklaim sebagai milik warga merupakan tindakan yang tidak menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga diduga menunjukkan sikap keras kepada pemilik lahan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat karena konflik lahan yang seharusnya diselesaikan melalui dialog justru berpotensi menimbulkan tekanan terhadap warga.

Bagi masyarakat Desa Soligi, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan bagian dari sumber penghidupan dan ruang hidup yang selama ini menjadi sandaran ekonomi keluarga pemiliknya.

Baca Juga:  Kades Tawabi Diduga Gelapkan Dana Desa, Negara Rugi Rp514 Juta, Berpotensi Dijerat UU Tipikor, Warga Desak Bupati Pecat RAIS CONORAS

Warga berharap perusahaan dapat mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi serta menghormati hak masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kelola.
Di tengah situasi tersebut, sikap pemerintah daerah juga menjadi perhatian publik. Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Helmi Umar Muchsin dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Desa Soligi.

Sejumlah warga bahkan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai masih diam di tengah konflik yang sedang terjadi. Mereka berharap pemerintah tidak tinggal diam ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan besar dalam persoalan yang menyangkut hak atas tanah.

Kasus ini kembali memperlihatkan potensi konflik agraria yang terus terjadi di wilayah Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terutama di daerah yang menjadi lokasi aktivitas industri dan pertambangan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan, serta memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap warga yang sedang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat Desa Soligi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan
Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi
Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,
Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat
Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
DPRD Halsel Siap Bentuk Pansus, Dugaan Penyerobotan Lahan 6,5 Hektar di Soligi Menguat, PT Harita Group dan Sejumlah Pihak Disorot
Nama Muhammad Nasir Tercantum di Dokumen UKL-UPL Tambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Disorot: Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:27 WIB

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:26 WIB

Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

Jumat, 3 April 2026 - 03:11 WIB

Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 02:50 WIB

Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot

Berita Terbaru