Bupati Halsel Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Etika, Loyalitas, dan Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALSEL RETORIKAAKTUAL.COM— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali melakukan penataan birokrasi. Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba secara resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dalam sebuah prosesi yang digelar di lingkungan Pemda Halsel.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional. Sejumlah pejabat yang dilantik menempati posisi strategis pada level staf ahli, asisten setda, hingga kepala dinas dan kepala badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kerja nyata dan dedikasi tinggi.

“Setiap jabatan membawa konsekuensi moral dan tanggung jawab besar. Integritas, loyalitas, serta disiplin harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Bupati, dinamika mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ritme kerja birokrasi agar tetap adaptif terhadap tantangan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak bekerja berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Keputusan harus diambil secara objektif dan profesional. Tinggalkan pola pikir negatif, bekerja dengan hati, dan jadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Bupati.

Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pemerintah daerah, memperkuat koordinasi antar OPD, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Halmahera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru