Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Babang Disorot, Kepala UPP Kelas II Wajib Tunduk pada SOP dan UU Pelayaran

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RETORIKAAKTUAL.COM Dermaga keberangkatan Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kondisi fasilitas dermaga yang dinilai tidak optimal serta minimnya pengawasan memicu kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang dan kelancaran aktivitas pelayaran.

 

Sejumlah pengguna jasa pelabuhan menilai pengelolaan dermaga keberangkatan belum sepenuhnya mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari kondisi fisik dermaga, pengaturan arus naik-turun penumpang, hingga aspek keselamatan dinilai perlu perhatian serius dari pihak penyelenggara pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini, Kepala UPP Kelas II Babang sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran diminta untuk tidak abai terhadap kewenangan dan tanggung jawabnya. UPP memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh fasilitas pelabuhan berfungsi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, penyelenggara pelabuhan wajib menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Kewajiban tersebut meliputi penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan, termasuk dermaga keberangkatan, agar selalu laik fungsi.

 

Pengabaian terhadap SOP dan ketentuan undang-undang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpang. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan asas keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi laut.

 

Masyarakat berharap Kepala UPP Kelas II Babang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dermaga keberangkatan, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan dan peningkatan kualitas fasilitas pelabuhan.

 

Selain itu, pengawasan rutin dan penegakan disiplin SOP dinilai mutlak diperlukan agar aktivitas naik-turun penumpang dan barang berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ketegasan pengelola pelabuhan menjadi kunci dalam mencegah potensi kecelakaan laut.

 

Sorotan terhadap dermaga keberangkatan Pelabuhan Babang ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait agar tidak mengabaikan tanggung jawab hukum. Kepatuhan terhadap SOP dan Undang-Undang Pelayaran bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban demi keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru