DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan dana hibah dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kasus yang disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun ini hingga kini belum menunjukkan kejelasan, sehingga memicu kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Minimnya informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan berbagai spekulasi. Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.

Sorotan tajam datang dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan yang secara terbuka mendesak Polda Maluku Utara untuk segera memberikan kejelasan kepada publik. GPM menilai, transparansi dalam penanganan kasus sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus yang telah berlangsung cukup lama ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kasus ini sudah bertahun-tahun bergulir, namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang disampaikan kepada masyarakat. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Menurut Harmain, kondisi tersebut secara tidak langsung memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih belum ditegakkan secara adil dan merata. Ia bahkan menyinggung fenomena klasik yang kembali mencuat di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin menurun,” tegasnya.

GPM, lanjut dia, tidak dalam posisi untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, sebagai bagian dari kontrol sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum.

Selain mendesak transparansi, GPM juga mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun dalam menangani kasus tersebut.

Nama Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, turut menjadi sorotan dalam dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Seiring berjalannya waktu tanpa kejelasan, desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pun semakin menguat.

“Jika dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada tebang pilih,” ujar Harmain.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai aspirasi dari masyarakat Desa Kawasi terus berdatangan kepada GPM. Warga, kata dia, berharap adanya kepastian hukum agar polemik yang berkembang tidak terus berlarut-larut.

“Kami menerima banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Namun semuanya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Yang kami dorong adalah keterbukaan dan keseriusan dalam penanganannya,” jelasnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media masih belum mendapatkan jawaban.

Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus berjalan lambat dan tidak transparan. Bahkan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah ada kendala serius dalam proses hukum atau justru adanya faktor lain yang menghambat penanganan perkara.

Pengamat menilai, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka bukan tidak mungkin akan memicu gelombang ketidakpuasan publik yang lebih besar. Apalagi, isu pengelolaan dana desa merupakan persoalan sensitif yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas semakin menguat. Namun demikian, semua pihak tetap diingatkan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus—dan anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah kembali menemukan momentumnya di tengah realitas yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru