Gaji Perangkat Desa Gambaru Tahun 2025 Diduga Belum Dibayar Setahun, Warga Pertanyakan Dana Dicairkan ke Mana

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALMAHERA SELATAN – Persoalan pembayaran gaji perangkat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Gaji perangkat desa yang seharusnya menjadi hak aparatur desa selama tahun anggaran 2025 disebut belum dibayarkan selama kurang lebih satu tahun dan baru dibayarkan setelah pencairan pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat Desa Gambaru. Warga mempertanyakan keberadaan anggaran gaji perangkat desa tahun 2025 apabila dana tersebut telah dicairkan, sementara hak para perangkat desa baru diterima pada tahun 2026.

 

Sorotan masyarakat terutama diarahkan kepada Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Kasuba, yang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pencairan, penggunaan, serta alasan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa tersebut.

 

“Kalau memang gaji tahun 2025 sudah masuk atau sudah dicairkan, kenapa perangkat desa baru menerima pembayaran pada 2026? Masyarakat ingin tahu uang gaji tahun 2025 itu selama ini berada di mana dan digunakan untuk apa,” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat Desa Gambaru.

 

Pertanyaan tersebut dinilai penting karena gaji perangkat desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak aparatur yang menjalankan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui BPKAD pernah menyampaikan bahwa persoalan keterlambatan gaji kepala desa, perangkat desa dan BPD pada 2025 berkaitan dengan proses penetapan anggaran serta persyaratan administrasi pencairan. Pemkab juga menegaskan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah desa dan rekomendasi Dinas PMD.

 

Namun, kondisi di Desa Gambaru kini memunculkan pertanyaan yang lebih spesifik: apakah anggaran gaji perangkat desa tahun 2025 baru dicairkan pada 2026, atau sebenarnya sudah dicairkan sebelumnya tetapi pembayarannya ditunda?

 

Jika anggaran tersebut telah dicairkan pada tahun 2025, masyarakat meminta agar pemerintah desa menjelaskan secara transparan tanggal pencairan, jumlah anggaran, jumlah penerima, serta bukti pembayaran kepada seluruh perangkat desa.

 

Sebaliknya, apabila pencairan memang baru dilakukan pada 2026 karena kendala administrasi atau kebijakan pemerintah daerah, maka pemerintah desa juga perlu menjelaskan secara terbuka dasar keterlambatan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.

 

Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada pembayaran gaji semata. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas PMD ikut memastikan apakah seluruh proses penganggaran dan pembayaran gaji perangkat Desa Gambaru tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan.

 

Masyarakat juga meminta agar dokumen yang berkaitan dengan pembayaran gaji perangkat desa dapat diperiksa, termasuk dokumen pencairan, rekening kas desa, laporan realisasi anggaran, serta bukti pembayaran kepada masing-masing perangkat desa.

 

Sebab, apabila dana telah dicairkan tetapi hak perangkat desa baru dibayarkan jauh setelah tahun anggaran berakhir, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan secara administratif agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Terlebih, pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat. Transparansi menjadi penting agar setiap rupiah anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah dapat dipastikan penggunaannya sesuai peruntukan.

 

Masyarakat Desa Gambaru menegaskan bahwa mereka tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa dasar. Namun, mereka meminta kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Desa Gambaru mengenai persoalan gaji perangkat desa tahun 2025.

 

Pertanyaan warga kini sederhana namun mendasar: Jika gaji perangkat desa tahun 2025 baru dibayarkan pada 2026, lalu selama setahun tersebut anggarannya berada di mana dan bagaimana pertanggungjawabannya?

 

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Kasuba, mengenai persoalan pembayaran gaji perangkat desa tahun 2025 tersebut.

 

Keterangan resmi dari pemerintah desa sangat diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status anggaran serta pembayaran gaji perangkat Desa Gambaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru