Gempa Tektonik Magnitudo 4,3 Guncang Labuha–Halmahera Selatan, BMKG Catat 5 Gempa Susulan

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuha — Gempabumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis (8/1/2026) malam. Gempa terjadi sekitar pukul 21.57 WIB dan dirasakan oleh warga di sejumlah wilayah.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa terletak pada koordinat 0,60° Lintang Selatan dan 127,63° Bujur Timur, atau sekitar 16 kilometer arah timur Labuha. Gempa ini tergolong dangkal dengan kedalaman hiposenter sekitar 3 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gempabumi ini merupakan gempabumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif,” ujar Kepala Stasiun Geofisika Manado, Tony Agus Wijaya, S.Si., M.T, dalam keterangan resminya.

BMKG melaporkan guncangan gempa dirasakan di wilayah Halmahera Selatan dengan intensitas III MMI, di mana getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan menyerupai sensasi truk yang sedang melintas.

Hingga Kamis malam pukul 22.07 WIB, hasil monitoring BMKG mencatat telah terjadi lima kali gempa susulan (aftershock). Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Warga juga diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi yang dikeluarkan BMKG melalui kanal komunikasi terverifikasi.

“Pastikan hanya mengakses informasi gempa dari sumber resmi BMKG,” tegas Tony Agus Wijaya.

Informasi resmi BMKG dapat diperoleh melalui media sosial @infoBMKG, situs web www.bmkg.go.id dan inatews.bmkg.go.id, kanal Telegram InaTEWS BMKG, serta aplikasi mobile InfoBMKG dan WRS-BMKG.

Jika Anda ingin versi lebih singkat, lebih keras, atau format rilis media/online portal, tinggal bilang—saya rapikan sesuai kebutuhan media Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru