Hearing Sengketa Lahan Desa Soligi: Pengacara Alimusu dan PT Harita Group Sepakat Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi selatan Kabupaten Halmahera Selatan, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya forum hearing antara pihak pengacara Alimusu, Bambang Joisangaji, SH, dengan perwakilan PT Harita Group.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah kabupaten Halmahera selatan sebagai penentu akhir atas status kepemilikan lahan yang saat ini masih menjadi objek sengketa.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menempuh jalur penyelesaian yang lebih terukur, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan pihak korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan PT Harita Group, Nafis, dalam keterangannya menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap proses penyelesaian dan justru mendorong agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

“Kita sama-sama dorong agar persoalan ini bisa cepat selesai. Harapannya, ada kepastian hukum yang jelas sehingga tidak ada lagi polemik berkepanjangan,” ujar Nafis.

Di sisi lain, pengacara Alimusu, Bambang Joisangaji, SH, menyampaikan bahwa keputusan untuk menunggu hasil dari pemerintah daerah merupakan langkah strategis guna memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

Menurutnya, penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah sangat penting untuk menjamin objektivitas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya masyarakat yang selama ini mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Sengketa lahan di Desa Soligi sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Persoalan ini mencuat setelah adanya klaim dari pihak keluarga yang menyatakan kepemilikan sah atas lahan yang kini diduga masuk dalam area aktivitas perusahaan.

Kondisi tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat, bahkan sempat menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari protes hingga dorongan agar pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik yang dinilai berlarut-larut.

Dengan adanya kesepakatan dalam forum hearing ini, publik kini menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan keputusan yang tegas, adil, serta transparan.

Keputusan tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengakhiri sengketa yang ada, tetapi juga menjadi solusi komprehensif yang menjaga stabilitas sosial, melindungi hak masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Jika tidak segera diselesaikan, konflik lahan seperti ini berpotensi terus berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk terganggunya aktivitas masyarakat maupun iklim investasi di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, semua pihak kini menunggu sikap dan keputusan pemerintah daerah sebagai kunci utama dalam mengakhiri polemik sengketa lahan di Desa Soligi secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru