Kepala Desa Bibinoi Desak Aparat Bertindak, Dugaan Pertambangan Ilegal di Kali Raim Dinilai Ancam Lingkungan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kepala Desa Bibinoi, Munir Kasuba, melontarkan kritik keras terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut masih berlangsung di kawasan Kali Raim. Ia menilai aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar.

 

Munir menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bibinoi telah mengambil langkah dengan mengingatkan Kepala Desa Liaro agar tidak ada lagi pihak yang memasukkan alat berat ke kawasan Kali Raim. Menurutnya, penggunaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan tanpa izin berpotensi memperparah kerusakan daerah aliran sungai dan ekosistem di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Desa Liaro agar tidak ada lagi alat berat yang masuk ke lokasi tersebut. Jika masih ada pihak yang sengaja melakukan aktivitas itu dan dampaknya masuk ke wilayah Desa Bibinoi, kami akan melaporkannya kepada Polres Halmahera Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Munir Kasuba.

 

Ia mengatakan, kerusakan lingkungan bukan hanya menjadi persoalan hari ini, tetapi juga akan meninggalkan beban bagi generasi mendatang. Karena itu, menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

 

Munir juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung. Menurutnya, apabila benar terdapat kegiatan yang melanggar hukum, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

 

“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bibinoi akan berdiri di garis depan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila ditemukan aktivitas yang berdampak terhadap wilayah desanya.

 

Munir turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum. Menurutnya, menjaga sungai dan hutan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru