Klarifikasi Kepala Puskesmas Obi Selatan Bantah Jual Ambulans dan PLTS, Tegaskan Aset Negara Tetap Utuh

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – kalarifikasi Kepala Puskesmas Obi Selatan, Andri Deefrits Odu, membantah keras tudingan penjualan ambulans dan papan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang merupakan aset negara. Ia menegaskan seluruh fasilitas tersebut tidak pernah diperjualbelikan dan masih menjadi tanggung jawab institusi kesehatan.

Andri menjelaskan, ambulans jenis Kijang tahun 2005 yang dipersoalkan saat ini berada dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di samping ruang rawat inap Puskesmas Obi Selatan.

“Ambulans itu dipindahkan karena mengganggu pemandangan dan faktor keamanan. Pernah ditemukan ular di dalam ambulans saat warga membersihkan halaman puskesmas. Saya hanya meminta warga memindahkan ke tempat lain, bukan untuk dijual,” ujar Andri Deefrits Odu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai tudingan penjualan ambulans tersebut tidak berdasar, mengingat usia kendaraan yang hampir 20 tahun dan kondisinya yang sudah tidak layak pakai. “Secara logika, siapa yang mau membeli ambulans tua dan rusak berat,” tegasnya.

Terkait papan PLTS, Andri juga membantah adanya praktik penjualan aset. Menurutnya, pada saat itu listrik PLN belum tersedia, sehingga papan PLTS dipinjamkan sementara kepada petugas motoris dan cleaning service agar mereka memiliki penerangan di rumah.

“Saya memahami betul bahwa PLTS adalah aset negara yang wajib dijaga. Tidak ada penjualan. Itu hanya peminjaman sementara demi kebutuhan penerangan,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, Andri berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh aset negara di lingkungan Puskesmas Obi Selatan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru