Ketua BMS Malut Klaim Saksikan Langsung Dugaan Pengeroyokan FL di Mapolres Halsel, Sebut Kantongi Rekaman Video

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial FL yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian di lingkungan Polres Halmahera Selatan terus bergulir dan memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi, kini muncul kesaksian dari seorang saksi yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut.

Ketua Barisan Muda Salawaku (BMS) Maluku Utara mengaku berada di lokasi saat dugaan pengeroyokan itu terjadi. Bahkan, ia mengklaim sempat merekam sebagian kejadian menggunakan telepon genggamnya sebagai bukti.

Menurut keterangannya, insiden tersebut terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan ketika FL mengambil kunci sepeda motornya yang berada di tangan salah satu anggota polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban hanya mengambil kunci motornya yang berada di tangan salah satu anggota polisi. Setelah itu, tiga oknum anggota langsung memukul korban secara bersamaan,” ujar Ketua BMS Malut kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap FL bukan sekadar tindakan pengamanan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Saya melihat sendiri. Tiga orang anggota memukul korban secara serentak. Korban dikeroyok dan mengalami kekerasan fisik di dalam lingkungan Mapolres. Saya bahkan sempat merekam kejadian tersebut menggunakan handphone,” ungkapnya.

Menurut dia, aksi kekerasan itu baru berhenti setelah para oknum mengetahui adanya perekaman video.

“Begitu saya mengeluarkan handphone dan mengambil video, mereka langsung menghentikan pemukulan terhadap korban,” katanya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan yang sebelumnya disampaikan pihak keluarga dan tim kuasa hukum FL yang menyebut korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan saat berada dalam penguasaan aparat kepolisian.

Ketua BMS Malut menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap wajib menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kalau memang korban diduga melakukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Bukan dengan cara memukul, menganiaya, apalagi melakukan pengeroyokan. Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum FL sebelumnya telah menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami kliennya. Selain membuat laporan pidana umum, pihak keluarga juga berencana melaporkan para oknum yang terlibat ke Propam Polri untuk diproses sesuai ketentuan disiplin dan kode etik kepolisian.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sejumlah kalangan mendesak agar dugaan kekerasan tersebut diusut secara transparan dan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata.

Di sisi lain, Polres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas IPDA Hermansyah membantah adanya tindakan di luar prosedur. Menurut penjelasan resmi kepolisian, FL diamankan setelah dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap dua warga di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. Saat proses pengamanan berlangsung, yang bersangkutan disebut tidak kooperatif dan melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan petugas.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Polres Halsel menegaskan apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran anggota Polri, maka penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, rekaman video yang diklaim dimiliki Ketua BMS Malut belum dipublikasikan secara utuh kepada publik. Namun keberadaan video tersebut disebut akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap FL di dalam Mapolres Halmahera Selatan.

Publik kini menanti langkah Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jika rekaman video yang dimaksud benar adanya dan memperlihatkan dugaan tindak kekerasan oleh aparat, maka kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru