Halmahera Selatan – Gelombang desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan belum transparannya penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) perusahaan kelapa sawit yang disebut mencapai sekitar Rp10 miliar terus menguat. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar apabila pemerintah tidak segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, S.H., menegaskan organisasinya akan mengonsolidasikan seluruh kader sebagai langkah awal mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Gane Barat yang mempertanyakan manfaat nyata dari dana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yusri, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan polemik ini terus berkembang tanpa penjelasan resmi. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat yang harus dipenuhi.
“Jika benar dana tersebut telah dialokasikan melalui Dinas PUPR maupun Dinas Pertanian, maka pemerintah harus membuka seluruh rincian penggunaannya kepada masyarakat. Program apa yang dikerjakan, di mana lokasinya, berapa besar anggarannya, siapa pelaksananya, sampai sejauh mana progresnya. Jangan sampai anggaran disebut sudah digunakan, tetapi masyarakat tidak merasakan hasil pembangunannya,” tegas Yusri.
Ia mengatakan, hingga saat ini masyarakat Gane Barat masih mengeluhkan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Jalan penghubung di sejumlah wilayah masih mengalami kerusakan, akses distribusi hasil pertanian dinilai belum maksimal, sementara sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya juga belum sepenuhnya terpenuhi.
Atas kondisi tersebut, GMNI menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Yusri menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah, maka GMNI Halmahera Selatan akan menggelar aksi demonstrasi secara damai sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami akan mengonsolidasikan seluruh kader GMNI Halmahera Selatan. Bila pemerintah tetap memilih diam, kami siap turun ke jalan membawa aspirasi rakyat. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, GMNI menyatakan akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membuka seluruh dokumen realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil perusahaan kelapa sawit, meminta Dinas PUPR dan Dinas Pertanian menyampaikan laporan pelaksanaan program secara terbuka, mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, serta meminta aparat pengawas yang berwenang melakukan audit apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Yusri menegaskan bahwa sikap GMNI bukan untuk menghakimi pihak tertentu ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya hanya menginginkan adanya transparansi sehingga masyarakat mengetahui secara jelas ke mana dana publik dialokasikan.
“Kami tidak sedang membangun tuduhan. Yang kami perjuangkan adalah keterbukaan informasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran, dan kepastian bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat. Jika semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan, maka pemerintah tinggal membuktikannya secara terbuka,” katanya.
GMNI Halmahera Selatan juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan menghormati proses hukum.
Sampai berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas PUPR, maupun Dinas Pertanian terkait tuntutan transparansi penggunaan Dana Bagi Hasil perusahaan kelapa sawit tersebut.









