Koperasi Sibela Bintang Selatan Ancam Boikot Kapal Cepat Harita, Desak Evaluasi Tarif dan Perlindungan Usaha Speed Boat Lokal

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Retorikaaktual.com– Koperasi Sibela Bintang Selatan mempertegas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait persoalan transportasi laut rute Kupal–Kawasi. Koperasi tersebut mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk meninjau tarif angkutan speed boat serta mengevaluasi operasional kapal cepat milik Harita.

Salah satu pengurus koperasi berinisial N kepada Retorikaaktual.com, Senin (23/6/2026), mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pihak perusahaan maupun instansi terkait. Namun hingga kini belum ada solusi yang dianggap mampu menjawab keluhan para pelaku usaha transportasi laut lokal.

“Sebelumnya torang sudah beberapa kali bakudapa dengan pihak Harita, bahkan sudah dua kali rapat koordinasi dan juga rapat dengan Dinas Perhubungan, tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang jelas,” ujar N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan dalam RDP DPRD bukan tanpa alasan. Para pengusaha speed boat mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat meningkatnya biaya operasional, terutama kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang menjadi kebutuhan utama armada mereka.

Selain itu, keberadaan kapal cepat milik Harita dinilai turut memengaruhi jumlah penumpang yang selama ini menggunakan jasa speed boat masyarakat.

N menjelaskan, pada awalnya kapal cepat tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan transportasi tertentu, terutama untuk karyawan perusahaan. Namun dalam perkembangannya, sebagian besar pekerja tambang disebut lebih memilih menggunakan kapal cepat dibanding speed boat milik masyarakat.

“Dulu masih ada karyawan dengan posisi tertentu yang naik speed boat kampung. Sekarang hampir semua karyawan tambang ikut kapal cepat, sehingga jumlah penumpang speed boat masyarakat terus berkurang,” katanya.

Koperasi Sibela Bintang Selatan menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor transportasi laut, termasuk pemilik speed boat, awak kapal, hingga pelaku usaha kecil di sekitar pelabuhan.

Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian melalui peninjauan tarif angkutan atau menghadirkan kebijakan subsidi BBM bagi armada speed boat masyarakat.

“Kalau memang tarif tidak bisa disesuaikan, paling tidak torang diberikan akses BBM subsidi. Selama ini torang tidak pernah dapat minyak subsidi, sementara biaya operasional terus naik,” tegasnya.

Lebih lanjut, N menegaskan bahwa apabila hasil RDP tidak segera ditindaklanjuti dan tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi boikot terhadap operasional kapal cepat milik Harita yang beroperasi di Pelabuhan Semut, Desa Kupal.

“Kalau tidak ada kejelasan, torang akan melakukan boikot terhadap kapal cepat milik Harita. Makanya setelah RDP ini torang pertegas lagi supaya ada langkah nyata dari pemerintah,” ujarnya.

Koperasi Sibela Bintang Selatan berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang berpihak pada keberlangsungan usaha transportasi laut masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan warga di wilayah lingkar tambang.

Retorikaaktual.com masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak Harita terkait tuntutan dan rencana boikot yang disampaikan Koperasi Sibela Bintang Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru