Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Pertanyakan Keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa Pemda Halsel

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Kuasa hukum warga dalam sengketa lahan di Desa Soligi, Bambang Joisangadji, mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Ia menilai tim yang dibentuk tersebut tidak menunjukkan langkah nyata sebagaimana hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara resmi.

Menurut Bambang, dalam poin pertama berita acara yang ditandatangani Sekretaris Daerah Halmahera Selatan bersama para pihak, disebutkan bahwa para pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun hingga batas waktu tersebut berlalu, Pemda Halsel maupun tim yang dibentuk dinilai tidak pernah memfasilitasi proses mediasi ataupun menunjuk mediator resmi.

“Dalam berita acara jelas disebutkan diberikan waktu tujuh hari untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi faktanya, tidak ada fasilitasi, tidak ada mediator yang ditunjuk. Ini terkesan lepas tangan dan tidak serius,” tegas Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti poin ketiga berita acara yang menyebutkan bahwa apabila dalam tujuh hari para pihak tidak mencapai kesepakatan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan. Namun hingga kini, sejak 5 Mei 2026, tidak ada keputusan maupun tindakan lanjutan dari tim penyelesaian sengketa tersebut.

“Sudah melewati batas waktu yang ditentukan, tetapi tidak ada langkah apa pun dari Pemda Halsel sebagaimana isi poin ketiga berita acara. Ini menimbulkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, pihak perusahaan sebenarnya telah menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah daerah apa pun hasilnya nanti. Namun menurutnya, justru pemerintah daerah dan tim penyelesaian sengketa yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan.

“Perusahaan sudah menyampaikan siap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Yang muncul hanya pernyataan-pernyataan politis yang tidak jelas arah penyelesaiannya,” katanya.

Ia bahkan mempertanyakan sinkronisasi sikap tim penyelesaian sengketa saat turun langsung ke lokasi di Desa Soligi dengan langkah yang dilakukan setelah kembali ke Bacan.

“Apa yang disampaikan tim saat turun ke lokasi dan apa yang dilakukan di Bacan terkesan tidak sejalan. Faktanya, sampai hari ini bupati juga tidak turun langsung ke lokasi,” tambahnya.

Kuasa hukum itu menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih menunggu tindak lanjut resmi dari Pemda Halsel terkait hasil kerja tim penyelesaian sengketa sebagaimana yang telah dijanjikan dalam berita acara.

“Kalau memang ada tim penyelesaian sengketa, maka publik tentu berharap ada hasil dan keputusan yang jelas, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tutup Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru