HALMAHERA SELATAN – Masyarakat di Kecamatan Gane Barat mempertanyakan realisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan kelapa sawit yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp10 miliar. Dana tersebut dikabarkan telah dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan.
Hingga kini, warga mengaku belum merasakan dampak signifikan dari penggunaan anggaran tersebut, terutama terhadap pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sektor pertanian di wilayah Gane Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah ruas jalan utama masih mengalami kerusakan, beberapa jembatan penghubung antarwilayah dinilai belum memadai, sementara akses distribusi hasil pertanian masih menjadi kendala yang dihadapi masyarakat setiap hari.
“Kalau memang dana sebesar itu sudah dialokasikan, masyarakat tentu berhak mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan,” ujar salah seorang warga Gane Barat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, nilai anggaran tersebut semestinya mampu memberikan perubahan nyata terhadap kondisi infrastruktur dasar dan mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Selain warga, sejumlah aktivis muda di Halmahera Selatan juga meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan mengenai penggunaan DBH perusahaan kelapa sawit tersebut.
Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah publik.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka program yang dibiayai dari dana tersebut, termasuk lokasi pekerjaan, besaran anggaran, serta progres pelaksanaannya. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar salah seorang aktivis.
Aktivis tersebut juga mendorong DPRD Halmahera Selatan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi dari organisasi perangkat daerah yang menerima alokasi dana tersebut.
Menurut mereka, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, maka hal tersebut sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme audit oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, Dinas PUPR maupun Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan DBH perusahaan kelapa sawit yang menjadi perhatian masyarakat. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Masyarakat Gane Barat berharap pemerintah daerah segera menyampaikan penjelasan secara terbuka agar polemik mengenai penggunaan dana tersebut tidak terus berkembang dan kepastian mengenai realisasi program pembangunan dapat diketahui publik.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.









