Miris! Jaringan Listrik Ditopang Batang Pohon di Jalan Lingkar Bacan, Ada Apa dengan Standar Keselamatan?

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Pemandangan yang seharusnya sulit ditemukan di era modern justru terlihat jelas di ruas Jalan Lingkar Pulau Bacan menuju Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan. Sebuah jaringan listrik tampak ditopang oleh batang pohon yang telah dipangkas dan dipasang isolator di bagian atasnya, layaknya tiang listrik permanen.

 

Temuan tersebut sontak mengundang tanda tanya besar dari masyarakat. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas infrastruktur kelistrikan, munculnya batang pohon sebagai penyangga jaringan dinilai sebagai kondisi yang tidak lazim dan patut mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil pantauan tim redaksi menunjukkan batang pohon itu masih tertanam di dalam tanah dan digunakan untuk menopang kabel listrik. Dari kejauhan, konstruksi tersebut tampak seperti tiang jaringan biasa. Namun ketika diamati lebih dekat, terlihat jelas bahwa penyangga itu merupakan batang pohon, bukan tiang beton maupun baja sebagaimana lazim digunakan pada jaringan distribusi listrik.

 

“Kalau masyarakat diminta menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik, maka penyelenggara layanan juga harus memastikan seluruh konstruksi benar-benar aman. Jangan sampai muncul kesan bahwa keselamatan bisa dikompromikan,” ujar seorang warga.

 

Keberadaan penyangga dari batang pohon memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama ketika memasuki musim hujan disertai angin kencang. Warga mempertanyakan apakah konstruksi tersebut telah melalui kajian teknis dan memenuhi standar keselamatan, atau hanya merupakan solusi sementara yang belum segera diganti.

 

Masyarakat mendesak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuha segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka. Keterbukaan dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

 

Jaringan listrik merupakan infrastruktur vital yang menyangkut keselamatan publik. Karena itu, setiap bentuk konstruksi yang tidak lazim perlu dipastikan telah memenuhi standar teknis yang berlaku serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, PT PLN (Persero) ULP Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab maupun klarifikasi apabila telah diterima.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi dan dokumentasi visual. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa konstruksi tersebut melanggar standar atau ketentuan tertentu. Ruang hak jawab terbuka bagi PT PLN (Persero) untuk memberikan penjelasan resmi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru