Polres Halmahera Selatan Klarifikasi Penanganan Dugaan Penganiayaan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Polres Halmahera Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga dan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi serta menjelaskan kronologi awal penanganan perkara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kejadian Menurut Laporan Polisi

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIT, di wilayah Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Saat itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan menerima laporan dari dua orang warga yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FL, yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras.

 

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/166/VI/2026/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara, peristiwa bermula ketika FL mendatangi korban berinisial RS yang sedang berada di depan rumah milik korban lainnya berinisial EK.

 

Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, FL dan RS terlibat cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan terhadap bagian kepala belakang RS. Melihat situasi tersebut, RS kemudian masuk ke dalam rumah EK untuk menghindari konflik lanjutan.

Namun, FL diduga ikut masuk ke dalam rumah tersebut sehingga situasi kembali memanas. Di dalam rumah, EK yang berupaya melerai dan melindungi RS justru turut menjadi korban setelah diduga ditampar oleh FL.

 

Akibat kejadian tersebut, kedua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polres Halmahera Selatan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan situasi telah mulai mereda, namun pelaku berinisial FL sudah mengalami luka lebam pada bagian wajah. Hingga saat ini, penyebab luka tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan fakta secara objektif dan menyeluruh.

 

Proses Pengamanan dan Situasi di Mapolres

FL kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dalam proses pengamanan, yang bersangkutan diduga tidak kooperatif dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

 

Karena situasi dinilai dapat membahayakan keselamatan petugas serta mengganggu proses pengamanan, anggota yang bertugas melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum serta diskresi kepolisian yang berlaku.

 

Setelah tiba di Mapolres Halmahera Selatan, FL kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dan diduga melakukan tindakan agresif. Untuk menghindari situasi yang tidak terkendali, petugas kemudian melakukan langkah pengamanan lanjutan hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.

 

Polres Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan FL tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan petugas di lapangan mengacu pada aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

Tanggapan Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum

 

Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, Polres Halmahera Selatan menyampaikan bahwa institusi kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.

Apabila terdapat laporan resmi yang masuk, maka akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), secara objektif, profesional, dan akuntabel.

 

Polres juga menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi agar informasi yang diterima tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses penanganan perkara serta memastikan seluruh anggota bertindak sesuai hukum,” demikian penegasan pihak Polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru