Polres Halmahera Selatan Klarifikasi Penanganan Dugaan Penganiayaan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Polres Halmahera Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga dan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi serta menjelaskan kronologi awal penanganan perkara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kejadian Menurut Laporan Polisi

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIT, di wilayah Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Saat itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan menerima laporan dari dua orang warga yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FL, yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras.

 

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/166/VI/2026/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara, peristiwa bermula ketika FL mendatangi korban berinisial RS yang sedang berada di depan rumah milik korban lainnya berinisial EK.

 

Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, FL dan RS terlibat cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan terhadap bagian kepala belakang RS. Melihat situasi tersebut, RS kemudian masuk ke dalam rumah EK untuk menghindari konflik lanjutan.

Namun, FL diduga ikut masuk ke dalam rumah tersebut sehingga situasi kembali memanas. Di dalam rumah, EK yang berupaya melerai dan melindungi RS justru turut menjadi korban setelah diduga ditampar oleh FL.

 

Akibat kejadian tersebut, kedua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polres Halmahera Selatan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan situasi telah mulai mereda, namun pelaku berinisial FL sudah mengalami luka lebam pada bagian wajah. Hingga saat ini, penyebab luka tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan fakta secara objektif dan menyeluruh.

 

Proses Pengamanan dan Situasi di Mapolres

FL kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dalam proses pengamanan, yang bersangkutan diduga tidak kooperatif dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

 

Karena situasi dinilai dapat membahayakan keselamatan petugas serta mengganggu proses pengamanan, anggota yang bertugas melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum serta diskresi kepolisian yang berlaku.

 

Setelah tiba di Mapolres Halmahera Selatan, FL kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dan diduga melakukan tindakan agresif. Untuk menghindari situasi yang tidak terkendali, petugas kemudian melakukan langkah pengamanan lanjutan hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.

 

Polres Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan FL tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan petugas di lapangan mengacu pada aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

Tanggapan Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum

 

Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, Polres Halmahera Selatan menyampaikan bahwa institusi kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.

Apabila terdapat laporan resmi yang masuk, maka akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), secara objektif, profesional, dan akuntabel.

 

Polres juga menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi agar informasi yang diterima tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses penanganan perkara serta memastikan seluruh anggota bertindak sesuai hukum,” demikian penegasan pihak Polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru