SENIN, SMMPL GELAR AKSI DEMONSTRASI DI JAKARTA, DESAK ESDM, KLH, DAN KPK USUT DUGAAN PERSOALAN LINGKUNGAN PT WANATIARA PERSADA

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Student Movement Mahasiswa Peduli Lingkungan (SMMPL) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 3 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB, dengan titik aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 150 peserta sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dugaan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Wanatiara Persada di Pulau Mala-Mala, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Koordinator Lapangan SMMPL, Sumitro H.K, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangannya secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat. Seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, independen, dan berdasarkan fakta hukum,” tegas Sumitro.

Dalam aksi tersebut, SMMPL akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Wanatiara Persada, termasuk aspek perizinan, pelaksanaan kegiatan pertambangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan yang berlaku.
Mendorong keterbukaan informasi kepada publik mengenai status perizinan, hasil pengawasan, serta hasil evaluasi pemerintah terhadap aktivitas pertambangan PT Wanatiara Persada.

3. Mendesak dilaksanakannya kajian independen mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan Pulau Mala-Mala sebagai pulau kecil sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan pengawasan dan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang menjadi kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

SMMPL menegaskan bahwa aksi ini merupakan pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Melalui aksi ini, SMMPL berharap pemerintah pusat, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam di Halmahera Selatan. Seluruh proses penanganan diharapkan mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, perlindungan lingkungan hidup, serta keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru