Tokoh Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Selatan retorikaaktual. Com – Pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Serpong KM 8, RT 004 RW 001, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dipastikan telah berjalan sesuai prosedur perizinan bangunan atau Izin Bangunan Gedung (Izin BG) serta mendapat persetujuan dari warga dan lingkungan setempat.

 

Seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan secara transparan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan pihak pengelola, sejak awal proses pembangunan, warga telah memberikan persetujuan hingga terbitnya Surat Izin Lingkungan, yang disertai sejumlah kesepakatan bersama.

 

Salah satu aspirasi utama warga adalah pembangunan saluran air yang layak guna mencegah potensi genangan serta dampak lingkungan di kemudian hari.

 

Harapan tersebut telah menjadi bagian dari komitmen pengelola dalam pelaksanaan pembangunan lapangan padel ini.

Selain memperhatikan aspek lingkungan, proyek ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Seluruh distribusi bahan bangunan dialokasikan melalui lingkungan setempat sehingga aktivitas pembangunan dapat terpantau dengan baik dan berjalan tertib.

Pengelola juga memberdayakan tenaga kerja dari warga sekitar, termasuk dalam proses palingsir atau bongkar muat material bangunan, sebagai bentuk keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi intensif terus dilakukan dengan koordinator wilayah (Korwil) lingkungan guna memastikan pembangunan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.

Dari sisi teknis, pembangunan pondasi turut dilakukan untuk memperkuat pagar berlin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, terkait utilitas kelistrikan, pihak PLN bersama vendor terkait telah melakukan koordinasi, termasuk dalam proses penarikan kabel listrik yang dilaksanakan sesuai ketentuan serta standar keselamatan yang berlaku.

Komitmen Ke DepanK pengelola menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan warga sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja pada tahap operasional lapangan padel.

 

Selain itu, pengelolaan lingkungan menjadi perhatian serius, termasuk pengelolaan dan pengambilan sampah secara rutin guna menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keharmonisan dengan warga sekitar.

 

Dengan mengedepankan keterbukaan, koordinasi, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, pembangunan lapangan padel di Serpong Utara diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga, tetapi juga memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru