UPP Kelas II Babang Keluarkan Maklumat Pelayaran, Soal Peringatan Cuaca Ekstrem

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang mengeluarkan maklumat pelayaran kepada seluruh nahkoda dan operator kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya. Maklumat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait peringatan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Surat tersebut berisi himbauan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi di laut.

Peringatan ini juga merujuk pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 3 Maret 2026 mengenai adanya tiga bibit siklon tropis yang berpotensi memicu cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam informasi tersebut, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan, yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran.

Menindaklanjuti hal tersebut, UPP Babang mengimbau seluruh nahkoda/operator kapal, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperhatikan faktor keselamatan sebelum melakukan pelayaran.

Pihak UPP Babang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Setiap kapal yang akan berlayar wajib memastikan kondisi kapal dalam keadaan laik laut, serta kelengkapan alat keselamatan bagi awak kapal maupun penumpang.

Selain itu, para nahkoda/operator kapal diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca yang disampaikan oleh BMKG secara berkala. Informasi tersebut sangat penting sebagai acuan dalam menentukan waktu keberangkatan kapal serta rute pelayaran yang aman.

Apabila kondisi cuaca diperkirakan membahayakan keselamatan pelayaran, maka nahkoda/ operator kapal dianjurkan untuk menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca dinyatakan aman.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa
Koordinasi antara pihak pelabuhan, operator kapal, serta para pemangku kepentingan lainnya dinilai sangat penting agar langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara maksimal ketika terjadi potensi cuaca ekstrem di laut.

Dengan dikeluarkannya maklumat pelayaran ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang berharap nahkoda/operator kapal dapat meningkatkan disiplin dalam menjalankan prosedur keselamatan pelayaran.

Melalui langkah ini, diharapkan aktivitas pelayaran dapat tetap berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali meskipun di tengah potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Redaksi wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru