Diduga Ganti Nama Pejabat OPD Sepihak, Sekretaris BPKAD Maluku Utara Disorot, Unggahan Akun Facebook Anonim Beredar

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ternate, Maluku Utara — Nama Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian publik setelah unggahan dari akun Facebook anonim beredar dan menuding adanya dugaan perubahan sepihak terhadap nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara untuk Tahun Anggaran 2026.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan anonim tersebut menyebutkan bahwa sejumlah nama pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang diduga diubah tanpa prosedur yang jelas, meskipun SK dimaksud diklaim telah ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara.

 

Dalam unggahan itu, penulis anonim mempertanyakan kewenangan Sekretaris BPKAD yang disebut-sebut mengatur ulang daftar pejabat OPD secara sepihak.

“Nama yang sudah diusulkan dan ditetapkan kembali diubah. Ini birokrasi, bukan urusan pribadi,” tulis akun anonim tersebut.

 

Sorotan terhadap Tata Kelola Birokrasi Isu ini menjadi perhatian karena BPKAD memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap penetapan maupun perubahan pejabat pengguna anggaran dinilai harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan perubahan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

 

Dikaitkan dengan Pengalaman Birokrasi Sebelumnya Selain menyoroti dugaan perubahan nama pejabat OPD, unggahan anonim itu juga mengaitkan isu ini dengan pengalaman birokrasi di Kabupaten Pulau Morotai pada periode pemerintahan sebelumnya. Disebutkan adanya dugaan keterkaitan dengan persoalan administrasi keuangan yang pernah menjadi sorotan publik.

 

Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim sepihak di media sosial dan belum disertai bukti hukum yang dapat diverifikasi.

Desakan Klarifikasi Beredarnya unggahan ini mendorong desakan agar pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi guna menghindari simpang siur informasi dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru