Diduga Ganti Nama Pejabat OPD Sepihak, Sekretaris BPKAD Maluku Utara Disorot, Unggahan Akun Facebook Anonim Beredar

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ternate, Maluku Utara — Nama Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian publik setelah unggahan dari akun Facebook anonim beredar dan menuding adanya dugaan perubahan sepihak terhadap nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara untuk Tahun Anggaran 2026.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan anonim tersebut menyebutkan bahwa sejumlah nama pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang diduga diubah tanpa prosedur yang jelas, meskipun SK dimaksud diklaim telah ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara.

 

Dalam unggahan itu, penulis anonim mempertanyakan kewenangan Sekretaris BPKAD yang disebut-sebut mengatur ulang daftar pejabat OPD secara sepihak.

“Nama yang sudah diusulkan dan ditetapkan kembali diubah. Ini birokrasi, bukan urusan pribadi,” tulis akun anonim tersebut.

 

Sorotan terhadap Tata Kelola Birokrasi Isu ini menjadi perhatian karena BPKAD memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap penetapan maupun perubahan pejabat pengguna anggaran dinilai harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan perubahan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

 

Dikaitkan dengan Pengalaman Birokrasi Sebelumnya Selain menyoroti dugaan perubahan nama pejabat OPD, unggahan anonim itu juga mengaitkan isu ini dengan pengalaman birokrasi di Kabupaten Pulau Morotai pada periode pemerintahan sebelumnya. Disebutkan adanya dugaan keterkaitan dengan persoalan administrasi keuangan yang pernah menjadi sorotan publik.

 

Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim sepihak di media sosial dan belum disertai bukti hukum yang dapat diverifikasi.

Desakan Klarifikasi Beredarnya unggahan ini mendorong desakan agar pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi guna menghindari simpang siur informasi dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru