30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Disorot Warga Wayalor

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALSEL kecamatan obi slatan  RETORIKAAKTUAL.COM — Aktivitas penambangan kayu yang dilakukan PT Telaga Bakti Persada di sekitar Desa Wayalor, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai, meski perusahaan telah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun, hingga kini belum ada manfaat nyata yang dirasakan oleh desa, sementara kerusakan hutan dinilai terus terjadi.

Masyarakat menegaskan bahwa kawasan hutan yang saat ini dieksploitasi merupakan wilayah yang selama ini dijaga dan dilindungi secara turun-temurun oleh warga Desa Wayalor. Namun, pemanfaatan sumber daya alam tersebut dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir 30 tahun perusahaan beroperasi, tapi manfaat untuk desa tidak pernah kami rasakan. Padahal itu hutan kami yang selama ini kami jaga,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menilai, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan kontribusi nyata melalui pembangunan infrastruktur desa, bantuan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disebut tidak pernah dirasakan secara jelas.

Baca Juga:  Sarwin Hi. Hakim, S.H Wakili BJS Law Firm Layangkan Somasi ke Kades Kawasi, Diduga Jual Tanah Warga ke PT Harita Group Tanpa Peralihan Hak

Selain persoalan manfaat ekonomi, masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin dirasakan. Berkurangnya tutupan hutan diduga memicu banjir dan tanah longsor, yang berdampak pada lahan pertanian serta keselamatan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT Telaga Bakti Persada memberikan klarifikasi. Perusahaan menyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh negara.

“Perusahaan telah melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi, baik kewajiban kepada negara, masyarakat sekitar, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah melalui instansi terkait juga secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan,” demikian pernyataan pihak PT Telaga Bakti Persada saat dikonfirmasi.

Meski demikian, masyarakat Desa Wayalor tetap berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan evaluasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan, termasuk aspek lingkungan dan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh warga.

Berita ini disusun untuk memberikan informasi yang berimbang dengan menghadirkan keterangan dari masyarakat serta tanggapan resmi pihak perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru