30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Disorot Warga Wayalor

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALSEL kecamatan obi slatan  RETORIKAAKTUAL.COM — Aktivitas penambangan kayu yang dilakukan PT Telaga Bakti Persada di sekitar Desa Wayalor, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai, meski perusahaan telah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun, hingga kini belum ada manfaat nyata yang dirasakan oleh desa, sementara kerusakan hutan dinilai terus terjadi.

Masyarakat menegaskan bahwa kawasan hutan yang saat ini dieksploitasi merupakan wilayah yang selama ini dijaga dan dilindungi secara turun-temurun oleh warga Desa Wayalor. Namun, pemanfaatan sumber daya alam tersebut dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir 30 tahun perusahaan beroperasi, tapi manfaat untuk desa tidak pernah kami rasakan. Padahal itu hutan kami yang selama ini kami jaga,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menilai, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan kontribusi nyata melalui pembangunan infrastruktur desa, bantuan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disebut tidak pernah dirasakan secara jelas.

Baca Juga:  KEPALA DESA WAYA ARMIN ARIFIN SAMBUT BULAN SUCI RAMADAN 1447 H / 2026 M

Selain persoalan manfaat ekonomi, masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin dirasakan. Berkurangnya tutupan hutan diduga memicu banjir dan tanah longsor, yang berdampak pada lahan pertanian serta keselamatan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT Telaga Bakti Persada memberikan klarifikasi. Perusahaan menyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh negara.

“Perusahaan telah melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi, baik kewajiban kepada negara, masyarakat sekitar, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah melalui instansi terkait juga secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan,” demikian pernyataan pihak PT Telaga Bakti Persada saat dikonfirmasi.

Meski demikian, masyarakat Desa Wayalor tetap berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan evaluasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan, termasuk aspek lingkungan dan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh warga.

Berita ini disusun untuk memberikan informasi yang berimbang dengan menghadirkan keterangan dari masyarakat serta tanggapan resmi pihak perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati! Modus Penipuan Catut Nama Sekda Halsel Dr. Abdilah Kamarullah, Hubungi Kades dan Kepsek Tabangame untuk Menghadap Bupati
249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Hati-Hati! Modus Penipuan Catut Nama Sekda Halsel Dr. Abdilah Kamarullah, Hubungi Kades dan Kepsek Tabangame untuk Menghadap Bupati

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Berita Terbaru