Lahan Keluarga Nanlessy di Kawasi Diduga Dirampas PT Harita Group

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN —RETORIKAAKTUAL.COM Dugaan perampasan lahan kembali mencuat di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan. Lahan warisan milik Keluarga Nanlessy diduga telah dirampas dan dikuasai PT Harita Group tanpa ganti rugi, tanpa persetujuan pemilik sah, serta tanpa proses hukum yang transparan.

Aktivitas perusahaan terus berlangsung di atas lahan tersebut. Alat berat beroperasi, pekerjaan berjalan, sementara pemilik lahan hanya bisa menyaksikan haknya hilang satu per satu. Keluarga Nanlessy menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjual, menyerahkan, atau melepaskan hak atas lahan dimaksud.

“Tanah ini tong tra pernah jual. Tidak ada pembayaran, tidak ada kesepakatan. Tapi perusahaan masuk dan kerja. Ini perampasan terang-terangan,” tegas perwakilan Keluarga Nanlessy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan tersebut memiliki fungsi vital sebagai sumber penghidupan dan sumber air bagi keluarga dan sebagian warga sekitar. Penguasaan sepihak dinilai telah merampas hak ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat lokal.

Warga Desa Kawasi menilai peristiwa ini sebagai bukti ketimpangan kekuasaan antara korporasi besar dan rakyat kecil. Di tengah masifnya investasi pertambangan, masyarakat justru merasa terpinggirkan dan kehilangan perlindungan negara.

Baca Juga:  Ketua IPTI Jawa Barat: Imlek Momentum Perkuat Inklusivitas dan Kebhinekaan

“Kalau perusahaan bisa ambil tanah warga tanpa izin, lalu di mana hukum berdiri? Ini bukan pembangunan, ini penindasan,” ujar seorang warga dengan nada keras.

Kasus ini dinilai bertentangan dengan berbagai regulasi, termasuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta prinsip Hak Asasi Manusia yang menjamin hak atas kepemilikan dan kehidupan yang layak.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Harita Group belum memberikan keterangan resmi atas dugaan perampasan lahan tersebut. Pemerintah daerah maupun pemerintah di tingkat lebih tinggi dinilai belum menunjukkan langkah tegas, meski konflik agraria di wilayah ini terus berulang.

Warga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan, menghentikan aktivitas di atas lahan sengketa, serta menjamin perlindungan hukum bagi Keluarga Nanlessy, agar konflik agraria tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat kecil di tanah sendiri. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati! Modus Penipuan Catut Nama Sekda Halsel Dr. Abdilah Kamarullah, Hubungi Kades dan Kepsek Tabangame untuk Menghadap Bupati
249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Hati-Hati! Modus Penipuan Catut Nama Sekda Halsel Dr. Abdilah Kamarullah, Hubungi Kades dan Kepsek Tabangame untuk Menghadap Bupati

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Berita Terbaru