HALMAHERA SELATAN – Dugaan penjualan fasilitas negara kembali mencuat di sektor pelayanan kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Puskesmas Obi Selatan, Andres Odu, menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa mobil bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara jenis Kijang beserta papan tenaga surya diduga telah dijual.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber, fasilitas negara tersebut diduga dijual dengan nilai sekitar Rp4 juta. Padahal, mobil operasional dan papan tenaga surya itu merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.
Dugaan tersebut memicu keresahan dan kemarahan warga. Masyarakat menilai penjualan fasilitas negara, jika benar terjadi, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pengabaian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan yang masih minim sarana pendukung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fasilitas itu bukan milik pribadi. Itu bantuan negara untuk masyarakat. Kalau dijual, berarti hak masyarakat dirampas,” ungkap salah satu warga dengan nada tegas.
Mobil dan papan tenaga surya tersebut diketahui berasal dari bantuan pemerintah provinsi dan statusnya masih melekat sebagai barang milik negara. Dugaan penjualan tanpa mekanisme resmi dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melanggar aturan pengelolaan aset pemerintah.
Atas dugaan serius ini, masyarakat mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera bertindak tegas dengan melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Obi Selatan, Andres Odu, serta memerintahkan Inspektorat dan instansi terkait untuk menelusuri dan mengusut dugaan penjualan fasilitas negara tersebut.
Sementara itu, Media RETORIKAAKTUAL.COM telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Obi Selatan di Desa Wayaloar, Andres Odu, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan keterangan.
Publik kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan serta memastikan aset negara tidak disalahgunakan oleh pejabat yang diberi amanah.









