HALMAHERA SELATAN – kalarifikasi Kepala Puskesmas Obi Selatan, Andri Deefrits Odu, membantah keras tudingan penjualan ambulans dan papan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang merupakan aset negara. Ia menegaskan seluruh fasilitas tersebut tidak pernah diperjualbelikan dan masih menjadi tanggung jawab institusi kesehatan.
Andri menjelaskan, ambulans jenis Kijang tahun 2005 yang dipersoalkan saat ini berada dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di samping ruang rawat inap Puskesmas Obi Selatan.
“Ambulans itu dipindahkan karena mengganggu pemandangan dan faktor keamanan. Pernah ditemukan ular di dalam ambulans saat warga membersihkan halaman puskesmas. Saya hanya meminta warga memindahkan ke tempat lain, bukan untuk dijual,” ujar Andri Deefrits Odu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai tudingan penjualan ambulans tersebut tidak berdasar, mengingat usia kendaraan yang hampir 20 tahun dan kondisinya yang sudah tidak layak pakai. “Secara logika, siapa yang mau membeli ambulans tua dan rusak berat,” tegasnya.
Terkait papan PLTS, Andri juga membantah adanya praktik penjualan aset. Menurutnya, pada saat itu listrik PLN belum tersedia, sehingga papan PLTS dipinjamkan sementara kepada petugas motoris dan cleaning service agar mereka memiliki penerangan di rumah.
“Saya memahami betul bahwa PLTS adalah aset negara yang wajib dijaga. Tidak ada penjualan. Itu hanya peminjaman sementara demi kebutuhan penerangan,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Andri berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh aset negara di lingkungan Puskesmas Obi Selatan sesuai aturan yang berlaku.









