Kades Geti Baru Irwan Lasiru Tahan Gaji Perangkat Desa Dua Bulan, DPMD Halsel Diminta Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kebijakan Kepala Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan Lasiru, yang belum membayarkan gaji perangkat desa selama dua bulan menuai sorotan. Sejumlah perangkat desa mengaku hingga kini belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025.

Keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat gaji perangkat desa merupakan hak yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan seharusnya disalurkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Seorang Kepala Urusan (Kaur) Desa Geti Baru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya karena hingga memasuki bulan suci Ramadhan, gaji yang mereka harapkan tak kunjung dibayarkan.
“Di bulan suci Ramadhan ini kami sangat berharap gaji kami dibayarkan. Tapi kenyataannya sudah dua bulan kami belum menerima gaji,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi pada bulan Ramadhan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Geti Baru, Irwan Lasiru, tidak menampik bahwa gaji perangkat desa memang belum dibayarkan. Ia berdalih keterlambatan tersebut karena sejumlah perangkat desa dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Bupati Halsel Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Etika, Loyalitas, dan Pelayanan Publik

“Iya, saya belum kasih karena Kaur desa malas masuk kantor,” kata Irwan Lasiru.
Namun alasan tersebut justru memicu kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai, persoalan kedisiplinan perangkat desa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan atau sanksi administratif sesuai aturan, bukan dengan menahan gaji yang merupakan hak perangkat desa.

Selain persoalan penahanan gaji, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp600 ribu setiap kali pencairan. Dana potongan itu disebut-sebut akan diberikan kepada Kaur cadangan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa mengenai dasar kebijakan maupun mekanisme penggunaan dana tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola keuangan desa. Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan penelusuran.

Jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pengelolaan hak perangkat desa, DPMD diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta tidak mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru