Kades Geti Baru Irwan Lasiru Tahan Gaji Perangkat Desa Dua Bulan, DPMD Halsel Diminta Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kebijakan Kepala Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan Lasiru, yang belum membayarkan gaji perangkat desa selama dua bulan menuai sorotan. Sejumlah perangkat desa mengaku hingga kini belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025.

Keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat gaji perangkat desa merupakan hak yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan seharusnya disalurkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Seorang Kepala Urusan (Kaur) Desa Geti Baru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya karena hingga memasuki bulan suci Ramadhan, gaji yang mereka harapkan tak kunjung dibayarkan.
“Di bulan suci Ramadhan ini kami sangat berharap gaji kami dibayarkan. Tapi kenyataannya sudah dua bulan kami belum menerima gaji,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi pada bulan Ramadhan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Geti Baru, Irwan Lasiru, tidak menampik bahwa gaji perangkat desa memang belum dibayarkan. Ia berdalih keterlambatan tersebut karena sejumlah perangkat desa dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

“Iya, saya belum kasih karena Kaur desa malas masuk kantor,” kata Irwan Lasiru.
Namun alasan tersebut justru memicu kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai, persoalan kedisiplinan perangkat desa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan atau sanksi administratif sesuai aturan, bukan dengan menahan gaji yang merupakan hak perangkat desa.

Selain persoalan penahanan gaji, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp600 ribu setiap kali pencairan. Dana potongan itu disebut-sebut akan diberikan kepada Kaur cadangan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa mengenai dasar kebijakan maupun mekanisme penggunaan dana tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola keuangan desa. Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan penelusuran.

Jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pengelolaan hak perangkat desa, DPMD diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta tidak mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru