Ketua BARAH Ady Hi Adam Desak Satgas PKH Selidiki Dugaan Kerusakan Lingkungan di Kawasi, Ancam Aksi di Lingkar Tambang dan Kantor KPH

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Ketua Badan Advokasi Rakyat Halmahera (BARAH), Ady Hi Adam, S.Sos, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah lingkar tambang Desa Kawasi dan sejumlah titik di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ady mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut yang diduga mengalami tekanan serius akibat aktivitas industri pertambangan.

Menurutnya, negara tidak boleh menutup mata terhadap kondisi lingkungan di Pulau Obi yang semakin hari dinilai semakin rentan akibat ekspansi industri ekstraktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara melalui Satgas PKH harus segera turun melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah lingkar tambang Kawasi dan sejumlah titik lainnya di Pulau Obi,” tegas Ady.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang patut mendapat perhatian serius pemerintah, salah satunya kawasan Akelamo serta beberapa titik kawasan konservasi lain yang diduga terdampak aktivitas industri di lingkar tambang Pulau Obi.

Ady menegaskan, jika dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran lingkungan atau kerusakan kawasan hutan, maka pemerintah harus berani menegakkan hukum secara tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Jika ada pelanggaran lingkungan, maka harus ada tindakan hukum yang jelas. Tidak boleh ada pembiaran. Selain penindakan, pemulihan ekosistem di wilayah terdampak juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Meski demikian, Ady menegaskan bahwa BARAH pada prinsipnya tidak menolak investasi. Ia mengakui bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Namun ia mengingatkan, investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

“Investasi memang penting untuk pembangunan, tetapi tidak boleh mengorbankan hutan, lingkungan hidup, serta ruang hidup masyarakat yang telah lama bergantung pada ekosistem di Pulau Obi,” katanya.

Lebih jauh, Ady juga mengingatkan pemerintah agar tidak terkesan membiarkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut tanpa langkah konkret. Jika tidak ada tindakan serius dari pemerintah, BARAH mengaku siap menggerakkan aksi protes bersama masyarakat.

“Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, maka BARAH bersama masyarakat siap turun melakukan aksi demonstrasi di wilayah lingkar tambang Pulau Obi maupun di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kami tidak ingin kerusakan lingkungan terus dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut Ady, Pulau Obi dan Desa Kawasi bukan sekadar wilayah kaya sumber daya nikel dan hasil hutan. Di kawasan itu terdapat kehidupan masyarakat serta keseimbangan ekosistem yang harus dijaga demi masa depan generasi berikutnya.

“Tanah Kawasi dan Pulau Obi bukan sekadar hamparan nikel dan kayu. Di sana ada ruang hidup masyarakat serta masa depan lingkungan yang harus dijaga. Negara harus hadir memastikan hutan dan ekosistem tidak dikorbankan oleh aktivitas industri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru