Apresiasi Warga Terhadap Pemerintah Desa Anggai, Sengketa Lobang Emas Berakhir Damai

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Masyarakat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Anggai, khususnya Kepala Desa Kamarudin Tukang, atas keberhasilannya menyelesaikan sengketa lobang emas yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Sengketa tersebut melibatkan dua pihak, yakni Ibu Wania dan Leonardo Khan. Persoalan itu akhirnya berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama pada 10 Januari 2026, yang menyatakan bahwa objek sengketa dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah desa.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Anggai kemudian mengambil langkah lanjutan dengan menjual lobang emas dimaksud kepada salah satu pengusaha dengan nilai 300 (sesuai kesepakatan). Proses jual beli tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) Nomor: 144/2063/SKJB/-DA/1/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang diambil Kepala Desa Anggai dinilai sah dan memiliki dasar hukum, karena merujuk pada kesepakatan tertulis kedua belah pihak. Pemerintah desa menegaskan bahwa kewenangan tersebut dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, yang mengatur fungsi dan kewenangan kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pantauan LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menyebutkan bahwa dalam penyelesaian sengketa lobang emas tersebut tidak ditemukan adanya unsur keberpihakan dari pemerintah desa, unsur Muspika, maupun pihak kepolisian (Kapolsek). Seluruh proses dinilai murni lahir dari inisiatif dan kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa.

Baca Juga:  Pernyataan Keras Junaidi Abusama, Anggota DPRD Fraksi PKB Komisi I: Siap Panggil Kades Tawabi dan Soligi, Dana Desa Wajib Dibuka ke Publik

Pemerintah Desa Anggai juga menegaskan bahwa penerbitan surat jual beli oleh Kepala Desa tidak mengandung unsur kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya berlandaskan pada surat pernyataan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Ketua LSM-KANe Malut bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Anggai turut hadir dan menyaksikan langsung proses penyelesaian sengketa tersebut. Hal ini semakin memperkuat penilaian masyarakat bahwa tidak ada intervensi ataupun kepentingan tertentu dari pihak Muspika maupun pemerintah desa.
Sekretaris LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, bersama masyarakat Desa Anggai, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja pihak Muspika dan Pemerintah Desa Anggai. Menurutnya, penyelesaian yang dilakukan secara musyawarah dan transparan ini berhasil menciptakan situasi kondusif.

“Sejak adanya kesepakatan dan penyelesaian ini, tidak lagi terjadi polemik maupun konflik di wilayah tambang emas Desa Anggai,” ujar Asbar.
Dengan berakhirnya sengketa tersebut, masyarakat berharap pengelolaan sumber daya di Desa Anggai ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
KM Intim Teratai Kandas di Perairan Makian, 34 Personel Diterjunkan Evakuasi Penumpang ke Ternate
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:41 WIB

SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat

Berita Terbaru