Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan – Audiensi antara PT GMM dan Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM Malut) di kantor pusat Korindo Group, Pancoran, berubah menjadi ruang konfrontasi argumentatif yang menyoroti satu isu mendasar: seberapa valid klaim 40 mahasiswa penerima beasiswa yang selama ini dipublikasikan perusahaan.

Alih-alih sekadar forum silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi titik tekan bagi BIM Malut untuk membongkar dugaan ketidaktepatan data penerima beasiswa dari desa-desa di Kecamatan Gane Barat Selatan, seperti Yomen, Sekely, Gane Dalam, Kurunga, Jibubu, Awis, dan Yamli. Klaim perusahaan dinilai belum memiliki basis transparansi yang memadai dan sulit diverifikasi secara independen.

Perwakilan BIM Malut, Rifaldi Takdir, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya program beasiswa, melainkan pada integritas data dan mekanisme distribusi yang dinilai berpotensi menimbulkan bias informasi di tingkat masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Ketika data tidak dibuka secara jelas, publik berhak meragukan. Program beasiswa tidak boleh berdiri di atas klaim sepihak,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada pernyataan Humas PT GMM sebelumnya yang menyebutkan bahwa sebanyak 40 mahasiswa telah menerima bantuan pendidikan pada tahun 2024. Namun, BIM Malut menilai, tanpa publikasi nama penerima, asal kampus, serta mekanisme seleksi yang transparan, angka tersebut berpotensi menjadi sekadar legitimasi administratif yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menanggapi tekanan tersebut, Direktur PT GMM menyampaikan komitmen untuk melakukan kroscek ulang secara menyeluruh terhadap data penerima beasiswa. Evaluasi ini mencakup verifikasi internal, peninjauan ulang skema distribusi melalui orang tua atau wali, serta perbaikan sistem pendataan agar lebih akurat dan akuntabel.

Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab tuntutan substansial. BIM Malut menegaskan bahwa audit internal tanpa keterlibatan publik hanya akan menghasilkan transparansi semu. Mereka mendesak agar proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk mahasiswa dan masyarakat desa asal.

Secara empiris, PT GMM mengklaim telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per mahasiswa. Namun skema distribusi yang dilakukan melalui perantara keluarga justru menjadi celah kritik, karena dinilai memperlemah kontrol langsung dari penerima manfaat sekaligus membuka ruang ketidaktepatan sasaran.

Di sisi lain, rencana peningkatan nominal beasiswa menjadi Rp2.000.000 per mahasiswa dinilai tidak menyentuh akar persoalan. BIM Malut menilai, peningkatan angka tanpa pembenahan sistem hanya akan memperbesar potensi masalah yang sama di masa mendatang.

Audiensi ini pada akhirnya menggarisbawahi krisis yang lebih besar: menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola program CSR yang tidak sepenuhnya transparan. Dalam konteks ini, beasiswa bukan lagi sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga indikator komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial di wilayah lingkar industri.

BIM Malut menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka menilai, tanpa tekanan publik yang konsisten, program CSR berisiko menjadi instrumen simbolik yang lebih mengedepankan citra dibandingkan dampak nyata bagi masyarakat Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru