Jakarta, 18 Februari 2026 — Aksi unjuk rasa yang digelar Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM MALUT) di depan kantor Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia berujung pada dialog resmi antara perwakilan massa dan pihak kementerian, Rabu (18/2/2026).
Di tengah jalannya aksi, sejumlah perwakilan BIM MALUT dipanggil masuk untuk melakukan audiensi bersama Direktur Bina Petugas Reguler. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Maluku Utara yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, BIM MALUT menilai seleksi PHD harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada jamaah. Tahun 2026, sebanyak 785 jamaah asal Maluku Utara dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, dengan sebagian besar merupakan jamaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan intensif.
Menurut mereka, kesiapan petugas bukan hanya soal kelengkapan administrasi, melainkan juga menyangkut kapasitas teknis, pengalaman lapangan, hingga kemampuan menghadapi kondisi darurat. Apabila proses seleksi tidak benar-benar menghasilkan petugas yang kompeten, maka risiko terhadap kenyamanan dan keselamatan jamaah dinilai semakin besar.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat Maluku Utara, BIM MALUT mengajukan usulan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk opsi uji ulang secara terbuka terhadap hasil seleksi PHD. Langkah tersebut dianggap sebagai solusi objektif untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar siap menjalankan tugas pendampingan secara profesional.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. BIM MALUT berharap pihak kementerian dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut demi menjaga mutu pelayanan haji dan memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi jamaah asal Maluku Utara selama menjalankan ibadah









