HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Rabu, 14 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Jaka Rudin, M.Pd secara resmi menggantikan Aswin Adam sebagai Kepala BPBD Halmahera Selatan.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran internal BPBD serta pejabat terkait. Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi guna menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Jaka Rudin, M.Pd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf dan jajaran BPBD atas dedikasi serta kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program kerja yang telah berjalan, khususnya dalam penguatan kesiapsiagaan dan respons kebencanaan.
“Keberhasilan BPBD merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh staf untuk terus menjaga soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana,” ujar Jaka Rudin.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Aswin Adam atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin BPBD Halmahera Selatan.
Sementara itu, Aswin Adam dalam sambutan perpisahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh staf BPBD atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran BPBD apabila selama saya menjabat terdapat kekurangan dan hal-hal yang belum maksimal. Terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terbangun,” ungkap Aswin Adam.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan BPBD Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Jaka Rudin, M.Pd dapat semakin meningkatkan kapasitas daerah dalam upaya pencegahan, mitigasi, serta penanganan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.









