Kapal PM INDRIYANI Alami Laka Laut di Perairan Bibinoi, Kantor UPP Kelas II Babang Kerahkan 2 buah Kapal Patroli KPLP

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN rotorikaaktual.com– Kecelakaan laut (laka laut) menimpa kapal motor PM INDRIYANI di perairan Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/1/2026). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIT, sekitar 1 nautical mile dari daratan Desa Bibinoi.

Kapal berukuran 6 GT (Groos Ton) itu diketahui bertolak dari Pelabuhan Pasar Baru Babang menuju Pigaraja. Saat memasuki perairan Teluk Bibinoi, kapal dihantam gelombang setinggi 1,5 hingga 2 meter, mengakibatkan air masuk ke dalam badan kapal dan menyebabkan kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, satu orang balita bernama Kaira (usia 2–3 tahun) meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya atas nama Wildan, dosen Universitas Khairun, dilaporkan hilang dan masih dalam proses pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi sekaligus pemilik kapal, Nursahid Hi. Wahid, menyampaikan bahwa saat kapal bertolak sekitar pukul 13.40 WIT, kondisi cuaca di Teluk Babang masih terpantau aman. Namun, kondisi laut berubah saat kapal memasuki perairan Bibinoi.

Sebagai tindak lanjut, Kantor UPP Kelas II Babang segera mengerahkan dua unit kapal patroli, yakni KNP. 493 dan KNP. 5124, untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban. Selain itu, tim Kantor UPP Kelas II Babang melalui jalur darat juga diturunkan ke Desa Bibinoi guna memantau situasi dan membantu proses penanganan di lokasi.

Baca Juga:  Polsek Obi Selatan Salurkan Bansos dan Gelar Buka Puasa Bersama Warga di Bulan Ramadhan

Berdasarkan data yang dihimpun, kapal tersebut mengangkut 55 penumpang dan 4 anak buah kapal (ABK), serta membawa muatan berupa minyak tanah dan BBM masing-masing 100 liter, beras, terigu, gula, satu unit sepeda motor, dan delapan unit sound system.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah fakta penting, di antaranya kapal berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan bertolak lebih awal dari jadwal keberangkatan normal, yakni sekitar pukul 15.30 WIT. Pihak Dinas Perhubungan menyebutkan kapal telah berangkat dari pelabuhan sekitar pukul 13.40 WIT tanpa sepengetahuan petugas pelabuhan.

Terkait kewajiban dokumen pelayaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 secara tegas mengatur bahwa setiap kapal wajib memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar.”

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian korban hilang masih terus dilakukan, sementara aparat terkait melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran dan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru