Muak dengan Kepemimpinan Kades, Warga Guruapin Boikot Kantor Desa dan Tuntut Transparansi

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guruapin, Kayoa RETORIKAAKTUAL.CMO— Akumulasi kekecewaan masyarakat Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya memuncak. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memboikot Kantor Desa Guruapin pada Senin, 19 Januari 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka atas kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai gagal menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Warga mengaku sudah muak dengan kondisi pelayanan desa yang disebut lumpuh selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah desa.

Dalam aksinya, masyarakat secara tegas menuntut transparansi pemerintahan desa, baik terkait kinerja kepala desa, kehadiran dalam menjalankan tugas, maupun pengelolaan administrasi dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boikot kantor desa dilakukan sebagai simbol perlawanan sekaligus tekanan moral, karena masyarakat menilai kantor desa tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan dan pengabdian kepada rakyat.

Menanggapi aksi tersebut, Bahsar Harisun, mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa, menyatakan bahwa gerakan warga adalah bentuk koreksi sosial yang sah dalam kehidupan demokrasi.

“Ini bukan sekadar aksi spontan. Masyarakat sudah muak dengan kepemimpinan kepala desa yang dinilai lalai. Koreksi ini bukan untuk melawan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” ujar Bahsar.

Baca Juga:  UPP Babang Tegaskan Pelayanan Kapal Liner Berjalan Sesuai Regulasi, Dorong Sinergi Antarinstansi

Bahsar yang akrab disapa Zhar menegaskan, di era keterbukaan informasi saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk menutup diri dari pengawasan publik. Transparansi, menurutnya, adalah kewajiban mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu tuntutan utama aliansi adalah pertanggungjawaban Kepala Desa yang diduga jarang berada di tempat dan lebih sering berada di luar daerah. Kondisi tersebut, jika benar, dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan pemerintahan desa.

“Jika kepala desa tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen dan integritas pemerintah desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahsar meminta Pemerintah Kecamatan Kayoa agar tidak tinggal diam. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kecamatan diminta segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik.

“Jika tuntutan masyarakat memiliki dasar yang kuat, maka membuka transparansi adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Guruapin terkait tuntutan masyarakat maupun aksi boikot kantor desa tersebut. Warga menyatakan aksi dan boikot akan terus berlanjut hingga ada kejelasan, keterbukaan, serta langkah nyata dari pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
KM Intim Teratai Kandas di Perairan Makian, 34 Personel Diterjunkan Evakuasi Penumpang ke Ternate
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:41 WIB

SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat

Berita Terbaru