Muak dengan Kepemimpinan Kades, Warga Guruapin Boikot Kantor Desa dan Tuntut Transparansi

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guruapin, Kayoa RETORIKAAKTUAL.CMO— Akumulasi kekecewaan masyarakat Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya memuncak. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memboikot Kantor Desa Guruapin pada Senin, 19 Januari 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka atas kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai gagal menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Warga mengaku sudah muak dengan kondisi pelayanan desa yang disebut lumpuh selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah desa.

Dalam aksinya, masyarakat secara tegas menuntut transparansi pemerintahan desa, baik terkait kinerja kepala desa, kehadiran dalam menjalankan tugas, maupun pengelolaan administrasi dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boikot kantor desa dilakukan sebagai simbol perlawanan sekaligus tekanan moral, karena masyarakat menilai kantor desa tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan dan pengabdian kepada rakyat.

Menanggapi aksi tersebut, Bahsar Harisun, mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa, menyatakan bahwa gerakan warga adalah bentuk koreksi sosial yang sah dalam kehidupan demokrasi.

“Ini bukan sekadar aksi spontan. Masyarakat sudah muak dengan kepemimpinan kepala desa yang dinilai lalai. Koreksi ini bukan untuk melawan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” ujar Bahsar.

Baca Juga:  GPM Akan Gelar Demonstrasi, Dua Kepala Desa di Soligi dan Tawabi Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar Lebih

Bahsar yang akrab disapa Zhar menegaskan, di era keterbukaan informasi saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk menutup diri dari pengawasan publik. Transparansi, menurutnya, adalah kewajiban mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu tuntutan utama aliansi adalah pertanggungjawaban Kepala Desa yang diduga jarang berada di tempat dan lebih sering berada di luar daerah. Kondisi tersebut, jika benar, dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan pemerintahan desa.

“Jika kepala desa tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen dan integritas pemerintah desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahsar meminta Pemerintah Kecamatan Kayoa agar tidak tinggal diam. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kecamatan diminta segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik.

“Jika tuntutan masyarakat memiliki dasar yang kuat, maka membuka transparansi adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Guruapin terkait tuntutan masyarakat maupun aksi boikot kantor desa tersebut. Warga menyatakan aksi dan boikot akan terus berlanjut hingga ada kejelasan, keterbukaan, serta langkah nyata dari pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru