OBI SELATAN, HALMAHERA SELATAN — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, masyarakat Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, masih mengeluhkan dugaan krisis dan ketimpangan distribusi minyak tanah bersubsidi. Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena minyak tanah merupakan salah satu kebutuhan penting bagi rumah tangga masyarakat di wilayah kepulauan.
Keluhan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan sulitnya memperoleh minyak tanah, tetapi juga menyangkut dugaan ketidakseimbangan jumlah pangkalan, kuota, harga serta sistem distribusi yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat di delapan desa yang berada di Kecamatan Obi Selatan.
Kondisi tersebut kemudian membuat masyarakat mempertanyakan kinerja Pertamina Maluku Utara, khususnya Kepala Cabang Pertamina Maluku Utara, Candara Dion Sidabariba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mendesak Direktur Pertamina pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi minyak tanah bersubsidi di Maluku Utara, terutama wilayah Obi Selatan. Bahkan, masyarakat meminta agar Candara Dion Sidabariba dicopot apabila hasil evaluasi resmi nantinya menemukan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan dan distribusi minyak tanah bersubsidi yang berdampak terhadap masyarakat.
Menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, Kecamatan Obi Selatan terdiri dari delapan desa, yakni Wayaloar, Soligi, Mano, Loleo, Oci Maloleo, Gambaru, Fluk dan Bobo.
Namun, warga menduga dari delapan desa tersebut hanya Desa Bobo yang memiliki pangkalan minyak tanah. Jika informasi tersebut benar, maka tujuh desa lainnya disebut tidak memiliki pangkalan yang dapat melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat jumlah penduduk Obi Selatan diperkirakan mencapai lebih dari 20 ribu jiwa. Masyarakat mempertanyakan bagaimana kebutuhan ribuan warga yang tersebar di delapan desa dapat dilayani secara maksimal apabila jumlah pangkalan yang tersedia diduga hanya satu.
Warga menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Distribusi bahan bakar bersubsidi semestinya memperhatikan kebutuhan masyarakat, jumlah penduduk, kondisi geografis, jarak antardesa dan kemampuan masyarakat untuk memperoleh pasokan.
Keresahan warga semakin kuat setelah membandingkan jumlah pangkalan minyak tanah di Obi Selatan dengan wilayah lainnya.
Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, Desa Babang disebut memiliki sekitar 252 pangkalan yang dilayani PT Babang Raya. Sementara itu, Kota Labuha disebut memiliki sekitar 90 pangkalan dalam jaringan PT Sinergi Darma Degri.
Untuk wilayah Obi Barat, masyarakat juga menyebut terdapat sekitar 19 pangkalan yang berada dalam jaringan PT BRKA Mita Malut.
Perbandingan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat Obi Selatan. Babang disebut memiliki sekitar 252 pangkalan, Labuha sekitar 90 pangkalan, Obi Barat sekitar 19 pangkalan, sementara delapan desa di Obi Selatan diduga hanya memiliki satu pangkalan.
Masyarakat mempertanyakan apa dasar penentuan jumlah pangkalan tersebut dan apakah kebijakan itu sudah berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Warga meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka apakah jumlah pangkalan ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, kuota konsumsi, luas wilayah, kondisi geografis, jarak distribusi serta faktor lainnya.
Jika memang terdapat perhitungan resmi dalam menentukan jumlah pangkalan, masyarakat meminta Pertamina membuka data tersebut kepada publik sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya ketimpangan pelayanan.
Selain persoalan pangkalan, masyarakat juga mempertanyakan kuota minyak tanah untuk Obi Selatan yang menurut keterangan warga berada di kisaran 40 ton.
Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai lebih dari 20 ribu jiwa, masyarakat mempertanyakan apakah kuota tersebut benar-benar mencukupi kebutuhan warga dalam satu periode distribusi.
Warga meminta Pertamina menjelaskan berapa sebenarnya kebutuhan minyak tanah masyarakat Obi Selatan, berapa kuota resmi yang ditetapkan, berapa volume yang dikirim, berapa kali distribusi dilakukan dan berapa volume yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
Menurut warga, keterbukaan data sangat penting agar masyarakat mengetahui apakah persoalan yang terjadi disebabkan keterbatasan kuota, keterlambatan distribusi, keterbatasan pangkalan atau adanya persoalan lain dalam rantai distribusi.
Masyarakat juga menyoroti harga minyak tanah. Menurut keterangan warga, harga minyak tanah di lapangan disebut dapat mencapai sekitar Rp11.000 per liter.
Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta Pertamina dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai harga resmi minyak tanah bersubsidi serta mekanisme pengawasan di tingkat pangkalan.
Warga meminta agar apabila terdapat dugaan penjualan minyak tanah bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka harus dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Masyarakat menegaskan bahwa subsidi energi merupakan program yang diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, subsidi tidak boleh hanya terlihat dalam dokumen administrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Persoalan lain yang ikut dipertanyakan adalah asal pasokan minyak tanah yang masuk ke wilayah Obi Selatan.
Warga menyebut pasokan minyak tanah yang selama ini diterima masyarakat diduga berasal dari Kota Ambon dan Kepulauan Seram.
Jika informasi tersebut benar, masyarakat meminta Pertamina memberikan penjelasan mengapa kebutuhan minyak tanah di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Obi Selatan, harus bergantung pada pasokan dari luar wilayah Maluku Utara.
Masyarakat ingin mengetahui jalur distribusi tersebut secara jelas, mulai dari asal pasokan, perusahaan atau pihak yang menyalurkan, jadwal pengiriman, volume pasokan hingga mekanisme pengawasan ketika minyak tanah tiba di wilayah Obi Selatan.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena kondisi geografis Obi Selatan yang berada di wilayah kepulauan membutuhkan sistem distribusi yang terencana dan memiliki kepastian pasokan.
Masyarakat tidak ingin persoalan geografis justru menjadi alasan terjadinya keterlambatan atau keterbatasan distribusi.
Menurut warga, wilayah kepulauan semestinya mendapatkan perhatian lebih dalam sistem distribusi energi karena biaya transportasi dan jarak menjadi faktor yang dapat memengaruhi ketersediaan bahan bakar di masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta Pertamina melakukan evaluasi secara langsung di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan administrasi.
Warga mendesak Direktur Pertamina pusat turun tangan untuk memastikan apakah sistem distribusi minyak tanah bersubsidi di Obi Selatan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Jika hasil evaluasi nantinya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, masyarakat meminta dilakukan pembenahan serta tindakan sesuai aturan.
Desakan terhadap Candara Dion Sidabariba untuk dievaluasi bahkan dicopot merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menilai persoalan minyak tanah di Obi Selatan belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Namun, masyarakat juga meminta agar seluruh persoalan tersebut diperiksa berdasarkan data dan fakta resmi.
Kekecewaan warga kini mulai mengarah pada rencana aksi demonstrasi. Masyarakat Obi Selatan menyatakan siap mendatangi kantor Pertamina di Babang dan Ternate apabila tuntutan mereka tidak segera mendapatkan respons.
Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, DPRD Halsel serta instansi pengawasan terkait agar turun langsung memeriksa kondisi distribusi minyak tanah di delapan desa Obi Selatan.
Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar rumah tangga.
Bagi warga, minyak tanah bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan. Bahan bakar tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama memasak. Ketika pasokan sulit diperoleh atau harga meningkat, dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga.
Masyarakat Obi Selatan menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta hak yang sama dalam mendapatkan subsidi energi secara mudah, terjangkau, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Jika benar delapan desa di Obi Selatan hanya memiliki satu pangkalan, sementara Babang disebut memiliki sekitar 252 pangkalan, Labuha sekitar 90 pangkalan dan Obi Barat sekitar 19 pangkalan, maka Pertamina dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut.
Masyarakat ingin mengetahui apakah perbedaan jumlah pangkalan tersebut memang berdasarkan perhitungan kebutuhan atau terdapat faktor lain yang menjadi pertimbangan.
Keterbukaan tersebut dianggap penting untuk menghindari munculnya dugaan ketimpangan serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil.
Terkait berbagai dugaan, keluhan dan data yang disampaikan masyarakat, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Candara Dion Sidabariba selaku Kepala Cabang Pertamina Maluku Utara.
Konfirmasi juga masih diupayakan kepada Pertamina serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai jumlah pangkalan, kuota minyak tanah, harga, asal pasokan, jadwal distribusi dan mekanisme pengawasan di wilayah Obi Selatan.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Redaksi juga menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah pangkalan, kuota, harga serta jalur distribusi yang disampaikan masyarakat masih merupakan keterangan yang perlu diverifikasi melalui data resmi dari Pertamina dan instansi berwenang.
Masyarakat kini menunggu jawaban Pertamina dan langkah konkret pemerintah.
Bagi warga Obi Selatan, persoalan ini bukan sekadar persoalan minyak tanah, tetapi menyangkut pemerataan subsidi, pelayanan publik dan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, masyarakat Obi Selatan berharap kebutuhan energi dasar tidak lagi menjadi persoalan yang terus berulang.
Warga ingin subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak berhenti hanya pada angka maupun laporan administrasi.
Kini masyarakat menunggu langkah Pertamina untuk membuktikan bahwa sistem distribusi minyak tanah bersubsidi di Maluku Utara benar-benar berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Jika ditemukan persoalan dalam distribusi, warga meminta Pertamina tidak ragu melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
Sebab, bagi masyarakat Obi Selatan, minyak tanah bukan sekadar bahan bakar, melainkan kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.









