HALMAHERA SELATAN — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan didesak segera mengusut dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan, ke wilayah lain yang disebut-sebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan masyarakat terkait cepat habisnya stok BBM di SPBU Desa Lele. Warga mempertanyakan penyaluran BBM yang disebut mencapai puluhan ton, namun hanya mampu bertahan sekitar dua hingga tiga hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, BBM dari SPBU Desa Lele diduga dibawa keluar wilayah dan diarahkan ke Desa Kawasi. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penelusuran oleh aparat penegak hukum.
“Kalau benar BBM dari SPBU Desa Lele dibawa ke Kawasi, tentu harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat di sekitar SPBU justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara stok dalam jumlah besar diduga disalurkan ke wilayah lain,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena BBM merupakan komoditas yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika terdapat penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, maka aparat penegak hukum diminta tidak hanya memeriksa pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri mekanisme distribusi, pencatatan stok, dokumen pengiriman, hingga pihak yang menerima BBM.
Warga pun meminta Polres Halmahera Selatan segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada Kepala SPBU Desa Lele untuk menjelaskan secara terbuka mengenai volume BBM yang masuk, jumlah yang disalurkan, tujuan penyaluran, serta dugaan pengiriman BBM ke wilayah Kawasi.
“Kapolres harus turun tangan. Panggil pengelola atau Kepala SPBU Desa Lele dan periksa data penyalurannya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata warga.
Masyarakat juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi BBM, warga berharap aparat menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, aparat diminta mengecek kesesuaian antara stok BBM yang diterima SPBU dengan penjualan harian. Pemeriksaan juga diharapkan mencakup nota atau dokumen transaksi, data pembelian, kendaraan pengangkut, serta tujuan distribusi BBM dalam jumlah besar.
Pasalnya, kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat selama ini menjadi persoalan serius. Ketika stok dalam jumlah puluhan ton disebut hanya bertahan dua hingga tiga hari, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai pola distribusi dan siapa saja yang menjadi penerima BBM tersebut.
Dugaan adanya BBM yang dibawa ke Desa Kawasi juga perlu diverifikasi secara menyeluruh. Polisi dapat menelusuri jalur distribusi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah BBM tersebut benar berasal dari SPBU Desa Lele atau dari sumber lainnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan sekadar kelangkaan BBM, tetapi juga menyangkut tata kelola dan pengawasan distribusi BBM yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
Polres Halmahera Selatan diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Masyarakat tidak ingin isu tersebut hanya menjadi polemik, tetapi berharap ada kepastian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penyaluran BBM dari SPBU Desa Lele ke wilayah Kawasi masih memerlukan konfirmasi dari pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta Polres Halmahera Selatan.









