Diduga Mabuk, Jarot alias Eto Pukul Warga karena Persoalan Sepele, Akang Laporkan ke Polres Halsel

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALMAHERA SELATAN BABANG KECAMATAN BACAN TIMUR Retorika aktual. Com — Persoalan yang disebut bermula dari hal sepele berujung pada dugaan aksi pemukulan terhadap seorang warga bernama Alfin di kawasan Kompleks Pertamina. Terduga pelaku yang disebut bernama Jarot alias Eto kini dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) oleh pihak korban melalui Akang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dugaan pemukulan itu disebut terjadi secara tiba-tiba, sementara korban sebelumnya tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perlawanan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, Jarot alias Eto diketahui bekerja di lingkungan Pertamina dan tinggal di Kompleks Pertamina. Saat kejadian berlangsung, Jarot disebut dalam kondisi mabuk.

 

Sementara itu, Alfin disebut sedang berada bersama Ibam dan Riyat. Korban sebelumnya bahkan disebut ikut membantu menggambar logo serta memberikan dukungan sebagai suporter dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kompleks Pertamina.

 

Berawal dari Percakapan ,Kejadian disebut bermula ketika Jarot menghampiri Alfin dan menanyakan sesuatu. Alfin kemudian menjawab dengan santai tanpa bermaksud memancing keributan.

 

Korban disebut sempat mengatakan, “Akak tadi tong tahan dan manyanyi Perkom tu akak.”

 

Namun, situasi justru berubah. Jarot yang diduga berada dalam kondisi mabuk disebut tidak memahami jawaban Alfin. Tanpa diduga, Jarot kemudian diduga melayangkan pukulan kepada korban.

 

Alfin disebut tidak memberikan perlawanan. Korban memilih diam meski telah mendapatkan perlakuan yang menurut keterangan pihak korban tidak semestinya terjadi.

 

Dua orang yang berada bersama korban, yakni Ibam dan Riyat, disebut menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

 

Ibam kemudian berusaha melerai agar persoalan tidak semakin membesar. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, Jarot diduga kembali mengangkat tangan dan berusaha menyerang.

 

Situasi tersebut bahkan disebut disertai perkataan bernada tantangan dan makian.

 

“Kira saya tako mati,” demikian ucapan yang disebut terdengar dalam kejadian tersebut.

 

Meski demikian, Alfin bersama Ibam dan Riyat disebut tidak memberikan respons balik. Mereka memilih menahan diri agar persoalan tersebut tidak berubah menjadi perkelahian yang lebih besar.

 

Akang Tempuh Jalur Hukum Tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan kekerasan, pihak korban melalui Akang disebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jarot alias Eto ke Polres Halmahera Selatan.

 

Laporan tersebut menjadi langkah pihak korban untuk meminta kepolisian mengusut secara terang dugaan pemukulan yang dialami Alfin.

 

Pihak korban berharap aparat kepolisian tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi, tetapi memeriksa seluruh rangkaian kejadian secara objektif. Keterangan korban, saksi yang berada di lokasi, serta pihak yang dilaporkan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

 

Jika dugaan pemukulan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah, pihak korban berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sebaliknya, pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

 

Persoalan Sepele Jangan Berujung Kekerasan Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan kecil dalam kehidupan sehari-hari seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan.

 

Perbedaan ucapan, kesalahpahaman, maupun persoalan dalam pergaulan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Apalagi jika seseorang berada dalam kondisi tidak sadar atau dipengaruhi minuman keras, tindakan agresif justru berpotensi menimbulkan masalah hukum dan merugikan banyak pihak.

 

Pihak korban juga disebut tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antara kelompok. Jalur hukum dipilih agar perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Masyarakat berharap Polres Halmahera Selatan dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan dan berimbang. Penanganan yang objektif dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil.

 

Polisi Diharapkan Usut Secara Terang

Dengan adanya laporan tersebut, perhatian kini tertuju kepada aparat kepolisian untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. Polisi diharapkan memeriksa korban, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai kejadian.

 

Keterangan Ibam dan Riyat yang disebut berada bersama korban saat kejadian juga diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi dari Jarot alias Eto dan pihak terkait lainnya. Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.

 

Redaksi menegaskan, penggunaan istilah “diduga” dalam pemberitaan ini karena perkara masih berada dalam proses penanganan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Kebenaran materiil dan status hukum perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta alat bukti yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Halsel Didesak Usut Dugaan Penyaluran BBM SPBU Desa Lele ke Wilayah Lain
Gantungkan Hidup dari Tambang, Warga Matahan Jiko Hai Anggai dan Kusubibi Desak Pemda Percepat WPR dan IPR
81 Tahun Merdeka, Obi Selatan Masih Dilanda Dugaan Krisis Minyak Tanah! Warga Desak Direktur Pertamina Evaluasi dan Copot Candra Dion Sidabariba
81 Tahun Merdeka, Obi Selatan Masih Dilanda Dugaan Krisis Minyak Tanah! Warga Desak Direktur Pertamina Evaluasi dan Copot Candara Dion Sidabariba
Pangkalan Daus Diduga Jual Minyak Tanah Subsidi Rp7.000/Liter, HET Rp5.500, Warga Waringi Desak BPH Migas, Disperindagkop dan APH Bertindak
SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib
MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying
Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Polres Halsel Didesak Usut Dugaan Penyaluran BBM SPBU Desa Lele ke Wilayah Lain

Kamis, 10 September 2026 - 01:41 WIB

Gantungkan Hidup dari Tambang, Warga Matahan Jiko Hai Anggai dan Kusubibi Desak Pemda Percepat WPR dan IPR

Selasa, 1 September 2026 - 14:28 WIB

81 Tahun Merdeka, Obi Selatan Masih Dilanda Dugaan Krisis Minyak Tanah! Warga Desak Direktur Pertamina Evaluasi dan Copot Candra Dion Sidabariba

Selasa, 1 September 2026 - 10:47 WIB

Diduga Mabuk, Jarot alias Eto Pukul Warga karena Persoalan Sepele, Akang Laporkan ke Polres Halsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pangkalan Daus Diduga Jual Minyak Tanah Subsidi Rp7.000/Liter, HET Rp5.500, Warga Waringi Desak BPH Migas, Disperindagkop dan APH Bertindak

Berita Terbaru