Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL Pelabuhan Babang Disambut Antusias Warga

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, 4 Mei 2026 – Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk rencana pengembangan Pelabuhan Babang berlangsung sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari. Hari pertama digelar pada 1 Mei 2026 di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Sementara hari kedua berlangsung pada 4 Mei 2026 di Kantor Desa Sayoang, guna memperluas jangkauan partisipasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Idham A. Basir, ST, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam setiap proses pembangunan.

“Melalui sosialisasi dan konsultasi publik ini, kami memastikan penyusunan AMDAL dilakukan secara transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Bacan Timur, pemerintah Desa Babang dan Desa Sayoang, serta berbagai unsur masyarakat dari kedua desa yang aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana pengembangan pelabuhan.

Baca Juga:  UPP Kelas II Babang Lanjutkan Operasi SAR Gabungan Korban Laka Laut PM Indriyani 02

Selain itu, hadir pula tim konsultan penyusun AMDAL, yakni Sarwo dan Marianus Filipe, yang bertanggung jawab dalam penyusunan kajian teknis lingkungan. Sebelum kegiatan berlangsung, tim konsultan telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan dalam studi AMDAL.

Dalam pemaparannya, tim konsultan menjelaskan secara rinci rencana pengembangan pelabuhan, potensi dampak terhadap lingkungan pesisir, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait aktivitas nelayan, kondisi ekosistem pesisir, serta dampak sosial dan ekonomi.

Pelabuhan Babang sendiri merupakan salah satu pelabuhan strategis di wilayah Bacan yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kabupaten Halmahera Selatan.

Keberhasilan kegiatan ini mencerminkan komitmen UPP Kelas II Babang dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang transparan, inklusif, dan berbasis kajian lingkungan yang komprehensif.

Dengan terlaksananya sosialisasi dan konsultasi publik ini, proses penyusunan dokumen AMDAL diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan lingkungan, sebagai fondasi utama dalam pengembangan Pelabuhan Babang yang modern, berdaya saing, dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irwan Abubakar Dipanggil Polda Malut, Resmi Laporkan Balik Arifin Saroa: “Penyidik Harus Jeli Melihat UU Pers”
Tanggapan Hukum: Kebebasan Berpendapat dan Kedudukan Hukum (Legal Standing) di Halmahera Selatan
Wartawan Nilai Pelaporan Pencemaran Nama Baik Keliru, Irwan Abubakar Laporkan Balik Arifin Saroa
Klarifikasi Resmi Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi dalam Transaksi Lahan di Desa Kawasi
Oknum Polisi Syahjuan Joisangadji Alias SJ Diduga Terima Uang dalam Transaksi Lahan Saat Berseragam, Kuasa Hukum Alimusu Soroti Pelanggaran Berat
BAMBANG JOISANGAJI SH Desak Polres Halsel Periksa Kades Kawasi Arifin Saroa, Tegaskan Jangan Tebang Pilih
Sengketa Lahan di Kawasi Memanas, Kades Arifin Saroa Diduga Terlibat Pengalihan Tanah Tanpa Hak
UMKM Kawasi di Lingkar Tambang Dinilai Tak Sejalan Harapan, Warga Soroti Minimnya Dampak dan Buruknya Layanan Dasar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:01 WIB

Irwan Abubakar Dipanggil Polda Malut, Resmi Laporkan Balik Arifin Saroa: “Penyidik Harus Jeli Melihat UU Pers”

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:32 WIB

Tanggapan Hukum: Kebebasan Berpendapat dan Kedudukan Hukum (Legal Standing) di Halmahera Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:24 WIB

Wartawan Nilai Pelaporan Pencemaran Nama Baik Keliru, Irwan Abubakar Laporkan Balik Arifin Saroa

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:10 WIB

Klarifikasi Resmi Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi dalam Transaksi Lahan di Desa Kawasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:55 WIB

BAMBANG JOISANGAJI SH Desak Polres Halsel Periksa Kades Kawasi Arifin Saroa, Tegaskan Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru