Halmahera Selatan, 4 Mei 2026 – Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk rencana pengembangan Pelabuhan Babang berlangsung sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari. Hari pertama digelar pada 1 Mei 2026 di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Sementara hari kedua berlangsung pada 4 Mei 2026 di Kantor Desa Sayoang, guna memperluas jangkauan partisipasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Idham A. Basir, ST, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam setiap proses pembangunan.
“Melalui sosialisasi dan konsultasi publik ini, kami memastikan penyusunan AMDAL dilakukan secara transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Bacan Timur, pemerintah Desa Babang dan Desa Sayoang, serta berbagai unsur masyarakat dari kedua desa yang aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana pengembangan pelabuhan.
Selain itu, hadir pula tim konsultan penyusun AMDAL, yakni Sarwo dan Marianus Filipe, yang bertanggung jawab dalam penyusunan kajian teknis lingkungan. Sebelum kegiatan berlangsung, tim konsultan telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan dalam studi AMDAL.
Dalam pemaparannya, tim konsultan menjelaskan secara rinci rencana pengembangan pelabuhan, potensi dampak terhadap lingkungan pesisir, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait aktivitas nelayan, kondisi ekosistem pesisir, serta dampak sosial dan ekonomi.
Pelabuhan Babang sendiri merupakan salah satu pelabuhan strategis di wilayah Bacan yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kabupaten Halmahera Selatan.
Keberhasilan kegiatan ini mencerminkan komitmen UPP Kelas II Babang dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang transparan, inklusif, dan berbasis kajian lingkungan yang komprehensif.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan konsultasi publik ini, proses penyusunan dokumen AMDAL diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan lingkungan, sebagai fondasi utama dalam pengembangan Pelabuhan Babang yang modern, berdaya saing, dan ramah lingkungan.









